BPJS Ketenagakerjaan Beri Bantuan untuk Pekerja PHK di Ambon
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku salurkan 150 paket sembako kepada pekerja yang terkena PHK di Ambon dalam rangka Hari Buruh 2025, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan pekerja.

Dalam rangka memperingati Hari Buruh 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku memberikan bantuan berupa 150 paket kebutuhan pokok kepada pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Ambon. Penyerahan bantuan ini dilakukan pada Jumat di Ambon, sebagai wujud nyata dukungan terhadap kesejahteraan pekerja di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu. Bantuan ini disalurkan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Maluku dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat sinergi antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha. Tema Hari Buruh 2025, yaitu 'Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional', menjadi landasan bagi aksi nyata ini. Sevy menekankan pentingnya momentum Hari Buruh tidak hanya sebagai selebrasi, tetapi juga sebagai refleksi atas perlindungan pekerja.
Lebih lanjut, Sevy menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga informal. Dengan adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan hak-hak pekerja yang terdampak PHK. Hal ini menjadi fokus utama mengingat situasi perekonomian global yang menyebabkan banyak perusahaan melakukan pengurangan jumlah pekerja.
Dukungan Nyata untuk Pekerja Terdampak PHK
Penyerahan 150 paket sembako tersebut merupakan bentuk dukungan nyata BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang terkena PHK di Ambon. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja dan keluarga mereka di tengah kesulitan ekonomi. Selain penyerahan bantuan, juga dilaksanakan sosialisasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada para pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan menyadari pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai kesejahteraan buruh. Kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Maluku dan KSBSI Provinsi Maluku dalam penyaluran bantuan ini menunjukkan komitmen tersebut. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Maluku dapat terus ditingkatkan.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi salah satu fokus utama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang terdampak PHK. Program ini memberikan berbagai manfaat, termasuk uang tunai, akses pelatihan kerja, dan bantuan pencarian kerja, untuk membantu para pekerja kembali memasuki dunia kerja.
Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Bersamaan dengan penyaluran bantuan, BPJS Ketenagakerjaan juga melaksanakan sosialisasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pekerja mengenai hak dan manfaat yang mereka miliki sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan. Dengan pemahaman yang baik, pekerja dapat memanfaatkan program-program yang tersedia secara optimal.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku. Komitmen untuk memperluas cakupan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja akan terus dijalankan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menciptakan iklim kerja yang harmonis dan produktif. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan kesejahteraan pekerja di Indonesia dapat terus meningkat.
Kesimpulan
Penyaluran bantuan kebutuhan pokok oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang terkena PHK di Ambon merupakan wujud nyata komitmen dalam mendukung kesejahteraan pekerja. Kerja sama dengan berbagai pihak dan sosialisasi program menunjukkan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi seluruh pekerja di Indonesia.