Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kemnaker Intensifkan Pembentukan Satgas PHK untuk Tekan Angka Pemutusan Hubungan Kerja
Kemnaker Intensifkan Pembentukan Satgas PHK untuk Tekan Angka Pemutusan Hubungan Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mematangkan pembentukan Satgas PHK sebagai langkah strategis menekan angka pemutusan hubungan kerja di Indonesia.

Insentif Pajak Selamatkan Pekerja: Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Ketenagakerjaan
Insentif Pajak Selamatkan Pekerja: Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Ketenagakerjaan

Pemerintah Indonesia memberikan berbagai insentif pajak untuk industri padat karya guna mencegah PHK massal dan menjaga stabilitas ketenagakerjaan, termasuk fasilitas tax allowance dan subsidi upah.

Apindo: Ciptakan Lapangan Kerja, Bukan Hanya Fokus pada Angka PHK
Apindo: Ciptakan Lapangan Kerja, Bukan Hanya Fokus pada Angka PHK

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja baru bagi korban PHK, bukan hanya fokus pada angka PHK yang meningkat di Indonesia dan global.

Menaker Usul Satgas PHK Dorong Penciptaan Lapangan Kerja Baru
Menaker Usul Satgas PHK Dorong Penciptaan Lapangan Kerja Baru

Menteri Ketenagakerjaan mengusulkan agar Satgas PHK tidak hanya fokus pada penanganan PHK, tetapi juga aktif mendorong penciptaan lapangan kerja baru guna mengurangi angka pengangguran.

Mayoritas Pekerja di Kudus Terdaftar JKP, Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang Makin Menguntungkan
Mayoritas Pekerja di Kudus Terdaftar JKP, Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang Makin Menguntungkan

Lebih dari 60 persen pekerja di Kudus terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), memberikan perlindungan finansial bagi pekerja yang terkena PHK, terutama di perusahaan besar.

PP 6/2025: Bentuk Kepedulian Pemerintah pada Pekerja yang Terkena PHK
PP 6/2025: Bentuk Kepedulian Pemerintah pada Pekerja yang Terkena PHK

Pemerintah melalui PP 6/2025 meningkatkan kompensasi uang tunai bagi pekerja yang terkena PHK menjadi 60% upah selama enam bulan, sebagai bentuk dukungan untuk wirausaha atau pengembangan keahlian.

Update Ekonomi: PHK, Listrik, dan Sektor Kriya
Update Ekonomi: PHK, Listrik, dan Sektor Kriya

Dari aturan baru PHK yang memberikan 60 persen gaji selama enam bulan hingga penurunan gangguan listrik di Indonesia, berikut rangkuman berita ekonomi terkini.

Analisis PP No. 6 Tahun 2025: Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Tantangannya
Analisis PP No. 6 Tahun 2025: Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Tantangannya

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menawarkan kompensasi lebih baik bagi pekerja yang terkena PHK, namun keberlanjutan pendanaan, pengawasan, dan efektivitas pelatihan perlu dikaji.

Aturan Baru: PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan
Aturan Baru: PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani PP 6/2025 yang mengatur pekerja yang terkena PHK akan menerima 60 persen gaji selama maksimal enam bulan, dengan perubahan iuran JKP dan ketentuan baru bagi perusahaan pailit.