BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Bayar Klaim JKM Rp84 Juta untuk Dua Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumatera Barat, telah menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp84 juta kepada dua ahli waris peserta di Lubuk Sikaping.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, telah menyalurkan klaim asuransi Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp84 juta kepada dua ahli waris peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan klaim tersebut dilakukan di Lubuk Sikaping pada Jumat, 25 April 2024. Klaim tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Nasri Watan dan almarhumah Masitah Harahap. Penyerahan dana tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman, Andry Fauzan, menjelaskan bahwa masing-masing ahli waris menerima klaim sebesar Rp42 juta. Elis menerima klaim untuk ahli waris almarhum Nasri Watan yang beralamat di Setia Baru, Tanjung Betung Utara, sementara Edi Rusli menerima klaim untuk ahli waris almarhumah Masitah Harahap yang beralamat di Tapus, Padang Gelugur. Penyerahan klaim ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada para peserta dan keluarganya.
Andry Fauzan berharap dana tersebut dapat digunakan sebaik mungkin oleh para ahli waris, terutama untuk menunjang kehidupan dan pendidikan anak-anak mereka. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan sosial melalui keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan keikutsertaan ini, para pekerja dapat lebih fokus pada pekerjaan mereka tanpa harus cemas akan risiko finansial di masa depan akibat kejadian tak terduga.
Klaim JKM dan Harapan untuk Masa Depan
Penyerahan klaim JKM ini merupakan bukti nyata manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Dana sebesar Rp84 juta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan ahli waris yang ditinggalkan. Hal ini sejalan dengan tujuan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia.
Andry Fauzan juga mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftar. Keikutsertaan dalam program ini memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pekerja dan keluarga mereka. Dengan adanya perlindungan sosial ini, para pekerja dapat lebih produktif dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Bupati Pasaman, Sabar AS, turut memberikan apresiasi atas penyaluran klaim JKM ini. Ia berharap dana tersebut dapat digunakan secara bijak oleh para ahli waris, khususnya untuk pendidikan anak-anak mereka. Beliau menekankan pentingnya pendidikan sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks.
"Ini penting, karena hanya dengan bekal pendidikan yang cukup yang memungkinkan anak-anak kita akan mampu menghadapi tantangan masa depan yang diyakini semakin berat," kata Bupati Pasaman.
Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial
Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan finansial bagi pekerja dan keluarga mereka dalam menghadapi berbagai risiko, termasuk kematian. Dengan adanya jaminan ini, pekerja dapat lebih fokus pada produktivitas kerja tanpa harus khawatir dengan risiko finansial yang mungkin terjadi.
Keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan investasi jangka panjang yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi masa depan. Manfaat yang diberikan tidak hanya terbatas pada klaim JKM, tetapi juga mencakup berbagai perlindungan lainnya, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta dan senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas program dan jangkauannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pekerja di Indonesia mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan mengurangi beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Semoga dengan adanya program ini, para pekerja di Indonesia dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.