BPKP Kalbar Awasi Implementasi Inpres Efisiensi Anggaran & Program MBG
BPKP Kalbar mengawasi implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah di Kalimantan Barat.
![BPKP Kalbar Awasi Implementasi Inpres Efisiensi Anggaran & Program MBG](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/160049.678-bpkp-kalbar-awasi-implementasi-inpres-efisiensi-anggaran-program-mbg-1.jpg)
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat gencar mengawasi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres ini fokus pada efisiensi belanja negara, dan BPKP Kalbar memastikan pelaksanaannya di sejumlah daerah berjalan lancar.
Pengawasan di Beberapa Daerah
Tim BPKP telah mengunjungi Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya. Kepala BPKP Perwakilan Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, menekankan pentingnya pemerintah daerah segera bertindak efisien, terutama dalam pengelolaan transfer dana dari pusat. Hal ini penting untuk optimalisasi APBD dan selaras dengan arahan Presiden. Inpres ini menargetkan efisiensi anggaran negara mencapai Rp306 triliun, mencakup APBN dan APBD.
Metode Pengawasan yang Digunakan
BPKP menggunakan pendekatan ex-ante evaluation dalam evaluasi perencanaan dan penganggaran. Pendekatan ini tidak hanya menilai efektivitas dan efisiensi program, tetapi juga mengidentifikasi dan memetakan potensi risiko. BPKP membantu pemerintah daerah dalam mitigasi risiko dan merevisi rencana serta anggaran, sesuai arahan Presiden.
Koordinasi dan Penyamaan Persepsi
Untuk memastikan keselarasan program, BPKP bersama Gubernur Kalbar akan mengundang kepala daerah terpilih 2025. Tujuannya menyamakan persepsi terkait Inpres dan memastikan program daerah selaras dengan arahan Presiden serta konteks lokal. Evaluasi juga akan menyoroti keselarasan program daerah dengan arahan Presiden.
Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Salah satu fokus pengawasan adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dinilai berpotensi mengurangi anggaran belanja daerah untuk modal dan pegawai. Namun, MBG juga berdampak positif, seperti pemerataan ekonomi di desa, peningkatan investasi BUMDes dan koperasi, serta penguatan ketahanan pangan.
Rekomendasi Optimalisasi MBG
Untuk mengoptimalkan MBG, BPKP merekomendasikan beberapa hal. Badan perencanaan daerah perlu merancang kegiatan pendukung MBG, berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kodim/Kodam. Dinas kesehatan bertanggung jawab atas sertifikasi kebersihan dan sanitasi (HSLS), serta pengawasan kualitas air. Dinas pertanian, peternakan, dan perikanan menjamin ketersediaan bahan pangan lokal. Dinas pemberdayaan masyarakat desa memberdayakan petani dan UMKM. Dinas PU menyiapkan infrastruktur, dan dinas pendidikan mendata penerima manfaat serta mendistribusikan makanan.
Temuan Pengawasan dan Kesiapan Peluncuran MBG
Dengan rencana peluncuran serentak MBG pada 17 Februari 2025, kesiapan daerah sangat penting. Pengawasan di Kabupaten Sambas (21 Januari 2025) menemukan hal-hal yang perlu diperhatikan, seperti verifikasi kerja sama, sasaran penerima, peralatan masak, dan kualitas air. Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Kubu Raya juga perlu meningkatkan koordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dukungan Pemerintah Daerah
Pj Wali Kota Singkawang, Bupati Sambas, Bupati Bengkayang, dan Pj Bupati Kubu Raya menyatakan dukungan penuh. Mereka menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan BPKP untuk keberhasilan program efisiensi anggaran dan MBG.
Kesimpulan
Setelah pengawasan di beberapa daerah, BPKP akan memberikan rekomendasi kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk memastikan program efisiensi berjalan sesuai harapan. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan program MBG menjadi fokus utama pengawasan BPKP Kalbar demi terciptanya efisiensi anggaran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.