Bukan Sekadar Predikat, Kota Mojokerto Raih Nindya: Bukti Nyata Komitmen dalam Mewujudkan Kota Layak Anak Mojokerto
Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Nindya sebagai Kota Layak Anak Mojokerto. Apa saja upaya Pemkot Mojokerto?

Pemerintah Kota Mojokerto menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak. Inisiatif ini tidak hanya menjadikan anak sebagai objek pembangunan, melainkan juga sebagai pelopor aktif dalam proses perencanaan.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa pelibatan anak dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi kunci. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk merencanakan pembangunan secara lebih detail dan sesuai dengan kebutuhan spesifik anak-anak di Kota Mojokerto.
Komitmen tersebut membuahkan hasil membanggakan, dengan Kota Mojokerto kembali meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Ika Puspitasari pada Jumat (8/8) malam di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta.
Melibatkan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
Partisipasi anak dalam Musrenbang menjadi salah satu strategi utama Pemerintah Kota Mojokerto. Melalui forum ini, suara dan aspirasi anak-anak didengar langsung, memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar relevan.
Pendekatan ini mencerminkan pandangan bahwa anak-anak memiliki hak untuk berpartisipasi dalam keputusan yang memengaruhi hidup mereka. Ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip Kota Layak Anak yang mengedepankan partisipasi aktif dari kelompok usia muda.
Keterlibatan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab pada diri anak-anak terhadap lingkungan mereka. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga agen perubahan dalam pembangunan Kota Mojokerto.
Fasilitas Pendukung Hak dan Perlindungan Anak
Selain partisipasi dalam perencanaan, Pemkot Mojokerto juga menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak. Ini termasuk pembangunan sekolah ramah anak, ruang bermain yang aman dan nyaman, serta tempat ibadah ramah anak.
Pemerintah Kota Mojokerto juga membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Lembaga ini berfungsi sebagai tempat pengaduan dan pendampingan bagi anak-anak yang menghadapi masalah, memastikan mereka tidak merasa sendirian.
Keberadaan fasilitas dan lembaga ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkot Mojokerto dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Ini juga menjadi pilar penting dalam mewujudkan Kota Layak Anak secara menyeluruh.
Prestasi KLA Nindya dan Komitmen Berkelanjutan
Penghargaan KLA kategori Nindya yang diraih Kota Mojokerto merupakan hasil sinergi dari berbagai pihak. Mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga peran keluarga, semuanya berkontribusi dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak.
Wali Kota Ika Puspitasari menyatakan bahwa predikat ini adalah kebanggaan bersama dan bukti kerja keras yang konsisten. Tujuannya adalah memastikan setiap anak di Kota Mojokerto dapat tumbuh, berkembang, dan terlindungi dengan baik.
Kategori Nindya menandakan bahwa Kota Mojokerto telah mencapai sebagian besar indikator yang ditetapkan oleh Kementerian PPPA RI. Indikator ini mencakup aspek pendidikan, kesehatan, perlindungan khusus, hingga partisipasi anak dalam pembangunan.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen untuk terus memperkuat program-program ramah anak. Hal ini termasuk penyediaan ruang publik yang aman, akses pendidikan berkualitas, serta perlindungan hukum yang memadai bagi setiap anak di wilayah tersebut.