Celios Prediksi Total Penyaluran Pinjaman Daring Capai Rp365,7 Triliun di 2025
Celios memprediksi total penyaluran pinjaman daring akan mencapai Rp365,7 triliun di 2025, meningkat 20 persen dari tahun sebelumnya, meskipun masih didominasi sektor konsumtif.

Jakarta, 8 Mei 2025 - Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan peningkatan signifikan pada total penyaluran pinjaman daring (p2p lending) di Indonesia. Lembaga ini memperkirakan total penyaluran akan mencapai angka fantastis, yaitu Rp365,7 triliun pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sekitar 20 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp302,7 triliun. Kenaikan ini menunjukkan potensi besar sektor pinjaman daring di tengah tantangan ekonomi yang ada.
Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menyampaikan prediksi ini dalam acara Media Luncheon bersama Amartha di Jakarta. Huda menekankan harapan agar peningkatan penyaluran pinjaman daring ini dapat lebih banyak terserap ke sektor produktif, meskipun ia mengakui adanya berbagai tantangan yang perlu diatasi.
Meskipun pertumbuhannya menjanjikan, Huda juga menyoroti dominasi sektor konsumtif dalam penyaluran pinjaman fintech p2p lending. Hingga akhir tahun 2024, sektor konsumtif masih menguasai 70 persen dari total penyaluran, sementara sektor produktif hanya mencapai 30 persen. Kondisi ini menunjukkan perlunya strategi untuk mengarahkan lebih banyak dana ke sektor produktif guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Potensi Fintech P2P Lending untuk UMKM
Data yang dipaparkan Celios menunjukkan bahwa penyaluran pinjaman fintech p2p lending ke Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih relatif rendah dibandingkan dengan penyaluran ke sektor non-UMKM, seperti perorangan untuk kebutuhan non-produktif. Padahal, fintech p2p lending memiliki potensi besar untuk menjadi solusi alternatif pembiayaan bagi UMKM yang kesulitan mengakses perbankan atau program pemerintah.
Huda menjelaskan, "Fintech p2p lending itu punya saluran untuk bisa menurunkan (dana) ke pelaku usaha yang terkecil dengan segala kemudahannya, dengan syarat yang tidak begitu rumit, proses yang cepat, dan sebagainya. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi p2p lending, dan perbankan pun bisa menyalurkan (dananya) lewat p2p lending."
Ia menambahkan bahwa UMKM memiliki peran krusial dalam menopang perekonomian, terutama saat terjadi perlambatan ekonomi atau pemutusan hubungan kerja (PHK). UMKM terbukti memiliki daya tahan yang tinggi dan mampu menyerap tenaga kerja yang terkena PHK.
Huda menekankan pentingnya peran aktif lembaga pembiayaan dalam melihat peluang ini. "Harus ada peran aktif dari lembaga pembiayaan untuk melihat peluang di situ. Saya rasa akar rumput ini bisa dibilang tough, resiliensinya tinggi. Kita tidak meromantisasi UMKM, tapi kita lihat dari sejarah bahwa akar rumput ini merupakan sektor yang resilien dan bisa menjadi savior untuk orang-orang yang terkena PHK akibat gejolak ekonomi," tegasnya.
Regulasi dan Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Akar Rumput
Celios juga menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung ekosistem p2p lending untuk mendorong pertumbuhan ekonomi akar rumput. Kolaborasi antara pelaku usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan pemerintah, baik pusat maupun daerah, sangatlah penting.
Pemerintah pusat berperan dalam menetapkan kebijakan makro sebagai guideline pembangunan ekonomi akar rumput secara nasional. Sementara itu, pemerintah daerah memiliki peran untuk menyesuaikan kebijakan nasional tersebut dengan karakteristik daerah masing-masing dan kebutuhan pelaku usaha akar rumput di wilayahnya.
Huda menyimpulkan, "Peran dari pemerintah daerah ini penting untuk bisa menjadi jembatan antara pembangunan nasional dengan keinginan pelaku akar rumput di daerah masing-masing."
Dengan potensi besar yang dimiliki, sektor p2p lending di Indonesia diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan UMKM. Namun, perlu adanya strategi yang tepat dan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak untuk memastikan penyaluran dana tersebut tepat sasaran dan berdampak positif bagi perekonomian nasional.