Depok Belajar ke Surabaya: Raperda Pengelolaan Sampah untuk Atasi Krisis TPA Cipayung
Pemkot Depok susun Raperda Pengelolaan Sampah dengan mencontoh Surabaya yang sukses mengubah sampah menjadi energi, guna mengatasi TPA Cipayung yang sudah overload.

Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, tengah berupaya mengatasi permasalahan sampah yang semakin kritis. TPA Cipayung, tempat pembuangan akhir sampah Depok, kini telah overload dengan volume sampah mencapai 1.300 ton per hari. Untuk itu, Pemkot Depok berencana menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah. Langkah ini diambil sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin mendesak di kota dengan jumlah penduduk lebih dari 2 juta jiwa tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Abdul Rahman, menyatakan bahwa raperda ini tidak hanya akan fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada solusi praktis dan inovatif. "Kami ingin menyusun raperda yang tidak hanya kuat secara hukum, tapi juga relevan dengan tantangan nyata di lapangan," ujar Abdul Rahman dalam keterangannya di Depok, Kamis (24/4).
Sebagai langkah awal, DLHK Depok bersama Tim Pansus 2 DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo di Surabaya. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan mengadopsi model pengelolaan sampah yang sukses diterapkan di Surabaya, yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.
Studi Banding ke PLTSa Benowo, Surabaya
Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan DPRD Depok yang dipimpin Ketua Pansus Hamzah dan Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari, mendapat paparan langsung dari pengelola PLTSa Benowo, PT Sumber Organik. PT Sumber Organik menjelaskan proses pengolahan sampah hingga menghasilkan energi listrik. Mereka berhasil mengolah 1.600 ton sampah per hari menjadi energi listrik sebesar 12 MW, yang kemudian disalurkan ke ribuan rumah tangga melalui jaringan PLN.
PLTSa Benowo, yang beroperasi di lahan seluas 37,4 hektare dan telah aktif sejak 2015, melayani sampah dari Kota Surabaya dengan penduduk lebih dari 3 juta jiwa. Suksesnya PLTSa Benowo menjadi inspirasi bagi Pemkot Depok dalam merancang solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Abdul Rahman menambahkan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk memperkaya referensi dan memperdalam muatan regulasi yang tengah disusun dalam Raperda Pengelolaan Sampah. Dengan mempelajari model Surabaya, diharapkan Raperda Depok dapat mengakomodasi solusi teknologi terkini dalam pengelolaan sampah.
Solusi Jangka Panjang untuk TPA Cipayung
Abdul Rahman menegaskan pentingnya percepatan pembangunan pengolahan sampah berbasis teknologi di Depok. "Kita sedang dorong percepatan pembangunan pengolahan sampah berbasis teknologi, baik RDF (refuse derived fuel) di TPST Cipayung maupun alternatif PLTSa seperti di Surabaya," jelasnya. Ia menekankan bahwa solusi teknologi ini penting sebagai solusi hilir, selain upaya penguatan peran masyarakat dan pengelolaan sampah di tingkat kawasan (hulu).
Dengan kondisi TPA Cipayung yang sudah overload, penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi sangat krusial. Raperda yang tengah disusun diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan dan implementasi teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Depok. Pembelajaran dari Surabaya diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyusun regulasi yang efektif dan efisien.
Pemkot Depok berharap, dengan adanya Raperda Pengelolaan Sampah yang terinspirasi dari keberhasilan Surabaya, permasalahan sampah di Depok dapat teratasi secara efektif dan berkelanjutan. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kualitas hidup masyarakat Depok.
Melalui kerjasama antara Pemkot Depok dan DPRD, diharapkan Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk menciptakan Depok yang lebih bersih dan sehat.