Digitalisasi Pengadaan Barang: Usir Transaksi Bawah Tangan dan Tingkatkan Transparansi
Digitalisasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah terbukti efektif menghilangkan praktik transaksi bawah tangan, meningkatkan efisiensi, dan mendukung ekonomi lokal, seperti yang diterapkan di Kabupaten Lamongan.

Pemerintah Kabupaten Lamongan berkolaborasi dengan Mbizmarket, mitra toko daring LKPP, untuk mendigitalisasi sistem pengadaan barang dan jasa. Langkah ini diyakini mampu menghilangkan praktik transaksi bawah tangan yang selama ini merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah. CEO & Co-Founder Mbizmarket, Ryn MR Hermawan, menjelaskan bahwa digitalisasi menciptakan proses yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Dengan platform toko daring, kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terpenuhi secara langsung dan terlacak. Spesifikasi dan harga barang menjadi jelas bagi semua pihak, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Ryn MR Hermawan yang mengatakan, "Proses ini lebih efisien, transparan, dan memungkinkan semua pihak mengetahui spesifikasi serta harga barang secara jelas. Karena kebutuhan OPD dapat langsung terlihat dan dipenuhi melalui platform toko daring."
Kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pembangunan daerah, serta mendukung ekonomi lokal, pengendalian inflasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan prioritas utama yang diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan.
Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang
Mbizmarket menawarkan berbagai fitur yang mendukung efisiensi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa. Fitur-fitur tersebut antara lain termin pembayaran 30 hari, integrasi dengan Bank Pembangunan Daerah, dan sistem kepatuhan pajak sesuai PMK 58. Dengan adanya sistem digital ini, proses pengadaan menjadi lebih mudah dan terintegrasi.
Sistem digitalisasi juga mengurangi intervensi manual dalam proses pengadaan. Hal ini secara signifikan menekan risiko terjadinya korupsi dan kolusi. Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan menambahkan bahwa transformasi digital ini sejalan dengan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 dan merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi di Kabupaten Lamongan.
Lebih lanjut, Mohammad Nalikan menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan efektivitas peran BUMD dalam pembangunan daerah. Prioritas utama dalam transformasi ini adalah mendukung ekonomi lokal, termasuk pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Digitalisasi pengadaan juga mengurangi intervensi manual dalam proses pengadaan, risiko terjadinya korupsi dan kolusi dapat ditekan secara signifikan," ujarnya.
Dampak Positif Digitalisasi Pengadaan Barang
Digitalisasi pengadaan barang dan jasa memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem yang terintegrasi, semua pihak dapat memantau proses pengadaan secara real-time. Hal ini meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran negara secara efektif dan efisien.
Selain itu, digitalisasi juga mempermudah akses informasi bagi para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan demikian, UMKM dapat lebih mudah berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga dapat meningkatkan perekonomian lokal.
Penerapan sistem digital juga memberikan kemudahan bagi OPD dalam mengelola pengadaan barang dan jasa. Proses yang lebih efisien dan transparan dapat menghemat waktu dan sumber daya, sehingga OPD dapat lebih fokus pada tugas dan fungsi utamanya.
Dengan semua manfaat yang ditawarkan, digitalisasi pengadaan barang dan jasa menjadi solusi yang tepat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Mbizmarket ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan digitalisasi pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, praktik transaksi bawah tangan dapat dihilangkan dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.