DLH Kotim Respon Cepat Dugaan Pencemaran Sungai Mentaya
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim langsung menindaklanjuti laporan pencemaran minyak di Sungai Mentaya, mengambil sampel untuk uji lab, dan mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai.

Sampit, 28 April 2024 - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menunjukkan respons cepat terhadap laporan dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Mentaya. Kejadian ini melibatkan tumpahan minyak yang dilaporkan warga pada Jumat (25/4) dan dikhawatirkan mengganggu aktivitas masyarakat. Pihak DLH langsung turun ke lokasi di perairan Sungai Mentaya, Jalan Iskandar, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, untuk melakukan investigasi dan pengambilan sampel.
Pelaksana Tugas Kepala DLH Kotim, Marjuki, menyatakan komitmennya dalam menangani laporan pencemaran lingkungan dari masyarakat. "Kami berupaya merespons setiap ada laporan dari masyarakat ketika ada kejadian terkait soal lingkungan," ujarnya di Sampit, Senin (28/4).
Langkah cepat DLH Kotim ini meliputi pengambilan sampel air dan minyak untuk diperiksa di laboratorium. Meskipun secara kasat mata terlihat indikasi pencemaran minyak, pemeriksaan laboratorium tetap dilakukan untuk memastikan komposisi dan tingkat pencemaran. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan dipublikasikan kepada masyarakat.
Penyelidikan dan Pengambilan Sampel di Lokasi
Tim DLH Kotim yang diterjunkan langsung menuju lokasi yang dilaporkan warga. Di sana, mereka mengambil sampel air dan minyak yang diduga berasal dari tumpahan tersebut. Proses pengambilan sampel dilakukan secara teliti untuk memastikan keakuratan hasil laboratorium. Hal ini menunjukkan keseriusan DLH Kotim dalam menangani masalah ini.
Selain pengambilan sampel, tim DLH juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar, khususnya para nakhoda dan operator perahu, agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di sungai. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya pencemaran serupa di masa mendatang dan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat yang bergantung pada Sungai Mentaya.
Marjuki menambahkan bahwa respons cepat ini merupakan wujud keseriusan DLH Kotim dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Hasil pemeriksaan laboratorium akan diumumkan kepada publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan kasus ini secara transparan.
Langkah Pencegahan dan Kesadaran Masyarakat
DLH Kotim menekankan pentingnya menjaga kualitas air sungai, terutama karena masih banyak warga yang bergantung pada Sungai Mentaya untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, pencegahan pencemaran lingkungan menjadi prioritas utama.
Pengalaman sebelumnya, DLH Kotim juga telah menangani dugaan pencemaran di Sungai Kalibalang, Kecamatan Parenggean. Hasil pemeriksaan kualitas air pada kasus tersebut juga telah diumumkan kepada publik. Hal ini menunjukkan konsistensi DLH Kotim dalam menjaga kualitas lingkungan dan transparansi informasi kepada masyarakat.
Marjuki, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim, mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran. "Menjaga lingkungan ini tentu menjadi tanggung jawab kita semua. Makanya kami terus mengimbau masyarakat untuk ikut bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran," pesannya.
Dengan adanya respons cepat dan langkah-langkah yang diambil DLH Kotim, diharapkan pencemaran Sungai Mentaya dapat segera ditangani dan kualitas air sungai dapat kembali pulih. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.