Dorong Ekspor Alat Kesehatan, Kemenkes Jajaki Kerja Sama dengan Jepang
Wakil Menteri Kesehatan mendorong produksi alat kesehatan dalam negeri untuk menembus pasar global, termasuk Jepang, melalui peningkatan kerja sama regulasi dan pelatihan.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono, dengan tegas mendorong peningkatan produksi alat kesehatan (alkes) dalam negeri agar mampu bersaing dan menembus pasar internasional. Hal ini disampaikan dalam acara 'ASEAN - Japan Medical Devices Regulatory Training 2025' di Jakarta, Rabu (14/5). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri alkes Indonesia di kancah global.
Wamenkes menekankan pentingnya harmonisasi regulasi antara Indonesia, Jepang, dan negara-negara ASEAN lainnya. "Pada pertemuan ini, kita membahas bagaimana regulasi di Indonesia, Jepang, dan negara-negara ASEAN lainnya dapat disinkronkan, sehingga produksi alkes dalam negeri kita bisa masuk ke pasar global," ujar Wamenkes Dante Saksono Harbuwono. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk mempermudah akses ekspor produk alkes Indonesia.
Langkah konkret telah dilakukan dengan menjalin komunikasi intensif dengan Duta Besar Jepang untuk Indonesia. Kerja sama bilateral di bidang alkes dinilai berjalan baik dan terus diperkuat. Beberapa model alkes produksi dalam negeri bahkan telah berhasil diekspor ke sejumlah negara, termasuk Jepang, menunjukkan potensi besar industri alkes Indonesia.
Kerja Sama Indonesia-Jepang di Sektor Alat Kesehatan
Kerja sama Indonesia dan Jepang di bidang alat kesehatan telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Beberapa perangkat dan material alkes telah melibatkan kerja sama kedua negara, bahkan beberapa produk telah berhasil diekspor ke Jepang. "Jadi kita sudah maju untuk alat kesehatannya. Beberapa device-nya, material-nya ada beberapa dari Jepang, bahkan kita juga sudah mulai produksi dalam negeri, terus diekspor ke Jepang," ungkap Wamenkes Dante Saksono Harbuwono. Hal ini menunjukkan potensi besar kolaborasi kedua negara dalam pengembangan dan pemasaran alkes.
Pelatihan regulasi alat kesehatan ASEAN-Jepang 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan bersama Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang dan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia menjadi bukti komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas dan daya saing alkes Indonesia. Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman regulasi dan memperlancar proses ekspor.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman bersama terkait regulasi pengiriman produk alkes antar negara. Hal ini akan mempermudah akses pasar bagi produsen alkes dalam negeri. Kerja sama ini juga akan menciptakan standar yang lebih jelas dan terukur dalam proses ekspor impor alkes.
Meningkatkan Kejelasan Regulasi untuk Ekspor
Sebelumnya, sektor swasta Indonesia kerap menghadapi tantangan dalam menjalin kerja sama regulasi dengan Jepang secara mandiri. Kini, Kementerian Kesehatan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Kementerian Kesehatan Jepang berkolaborasi untuk menyelaraskan regulasi. "Selama ini hanya sendiri-sendiri saja sektor swasta untuk menggandeng Jepang secara regulatory. Nah ini Kementerian Kesehatan dan Japan International Cooperation Agency (JICA), lalu ada Kementerian Kesehatan Jepang untuk membuat regulatory ini supaya jadi match, jadi prosedurnya lebih jelas," jelas Wamenkes.
Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha alkes dalam negeri untuk menembus pasar internasional. Dengan adanya harmonisasi regulasi, diharapkan ekspor alkes Indonesia akan meningkat signifikan. Langkah ini juga akan meningkatkan daya saing produk alkes Indonesia di pasar global.
Kolaborasi yang terjalin antara pemerintah, lembaga internasional, dan perguruan tinggi menunjukkan komitmen kuat untuk memajukan industri alkes dalam negeri. Harapannya, langkah ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan akses masyarakat terhadap alkes berkualitas.
Dengan adanya pelatihan dan kerja sama regulasi yang lebih terstruktur, diharapkan ekspor alat kesehatan Indonesia akan semakin meningkat dan mampu bersaing di pasar global. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.