DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Penindasan Petani Jagung Sumbawa
Anggota DPR RI mendesak pemerintah menindak tegas tengkulak yang membeli jagung petani Sumbawa di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) di tengah anjloknya harga saat panen raya.

Mataram, 13 April 2024 - Anggota DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas para pengusaha dan tengkulak yang membeli jagung petani di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan harga jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Anjloknya harga jagung di tengah panen raya telah membuat petani merugi dan menimbulkan keresahan.
Desakan ini disampaikan oleh Johan Rosihan, Anggota Komisi IV DPR RI dari daerah pemilihan NTB 1 Pulau Sumbawa. Menurut Johan, harga jagung di beberapa wilayah, seperti Desa Kokarlian, Kabupaten Sumbawa Barat, hanya dihargai Rp2.800 per kilogram, jauh di bawah HPP yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp5.500 per kilogram. Situasi ini mengakibatkan kerugian besar bagi para petani jagung di Sumbawa.
Johan Rosihan mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut. "Petani kita menjerit. HPP yang telah ditentukan pemerintah tidak berjalan di lapangan. Pengusaha dan tengkulak membeli jagung semau-maunya, tanpa mengindahkan aturan," ujarnya dengan nada tegas. Ia juga menyoroti lambannya respons Perum Bulog dalam menyerap hasil panen petani, sehingga para tengkulak lebih leluasa menekan harga.
Pemerintah Diminta Bertindak Tegas dan Cepat
Johan Rosihan mendesak Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang membeli jagung di bawah HPP. Ia menilai, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum berpotensi merusak semangat petani dan mengancam keberlangsungan produksi pangan nasional. Bulog, sebagai ujung tombak swasembada pangan, seharusnya lebih aktif di lapangan dan mampu bersaing dengan tengkulak dalam menyerap hasil panen.
Lebih lanjut, Johan meminta Bapanas untuk mengevaluasi rantai pasok dan mekanisme penyerapan jagung. Jika Bulog mengalami kendala, seperti keterbatasan kapasitas gudang atau anggaran, Komisi IV DPR RI siap membantu mencari solusi bersama. "Saya minta ada sanksi nyata bagi pengusaha dan tengkulak yang membeli di bawah HPP. Ini bentuk pelanggaran terhadap kebijakan harga pemerintah. Jangan sampai petani kita selalu jadi korban permainan pasar," tegas Johan.
Johan menekankan pentingnya perlindungan bagi petani sebagai penopang ketahanan pangan nasional. Ia juga meminta agar pemerintah memastikan agar HPP benar-benar diterapkan di lapangan dan tidak hanya sebatas aturan di atas kertas. Ketidakadilan harga ini berpotensi melunturkan semangat bertani dan mengancam produksi jagung di masa mendatang.
Komisi IV DPR RI Akan Lakukan Rapat Koordinasi
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPR RI akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian, Bulog, dan Bapanas. Tujuannya adalah untuk membahas solusi konkret dan mencari jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi petani jagung di Pulau Sumbawa. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk melindungi petani dan memastikan harga jagung sesuai dengan HPP.
Johan berharap, melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah dapat memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah praktik-praktik curang yang merugikan petani. Perlindungan petani jagung di Sumbawa menjadi prioritas utama agar sektor pertanian tetap berkelanjutan dan mampu berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.
Ke depan, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, Bulog, Bapanas, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kesejahteraan petani dan keberlanjutan sektor pertanian di Indonesia. Perlindungan petani tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.