DPR Minta Pemerintah Pastikan Kelayakan Kapal Jelang Mudik Lebaran 2025
Anggota Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk memastikan kelayakan kapal penyeberangan jelang puncak arus mudik Lebaran 2025 guna mencegah kecelakaan dan menjamin keselamatan pemudik.

Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menyoroti pentingnya memastikan kelayakan moda transportasi laut, khususnya kapal, menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025. Pernyataan ini disampaikan menyusul prediksi lonjakan penumpang kapal hingga 50 persen dibandingkan tahun 2024. Irine menekankan bahwa kapal laut merupakan pilihan utama bagi pemudik di wilayah kepulauan dan daerah dengan akses jalan terbatas. Kepastian akan keselamatan dan kenyamanan penumpang menjadi tanggung jawab utama pemerintah.
Lonjakan penumpang yang signifikan berpotensi menyebabkan kapal kelebihan kapasitas, meningkatkan risiko kecelakaan. Irine, yang merupakan legislator dari Maluku Utara, mengingatkan bahaya potensi kelebihan kapasitas ini, terutama mengingat banyak pemudik yang membawa sepeda motor dan anak-anak. "Tentunya ini meningkatkan risiko keselamatan, terutama jika tidak ada pengawasan ketat terhadap jumlah penumpang dan muatan," ujarnya.
Oleh karena itu, Irine meminta Kementerian Perhubungan untuk berkoordinasi dengan operator kapal guna menambah armada, mengurangi kepadatan, dan meningkatkan infrastruktur pelabuhan. Langkah-langkah ini dinilai krusial untuk mengantisipasi lonjakan pemudik dan memastikan perjalanan laut yang aman dan nyaman selama musim mudik Lebaran.
Pentingnya Pengawasan dan Uji Kelayakan Kapal
Irine menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap jumlah penumpang dan muatan kapal untuk mencegah kelebihan kapasitas. Ia berharap layanan transportasi laut dapat lebih aman dan nyaman, dengan penegakan batas jumlah penumpang yang tegas. "Jangan sampai kelebihan kapasitas penumpang maupun muatan barang yang dapat membahayakan keselamatan," tegasnya.
Lebih lanjut, Irine menyarankan agar pemerintah melakukan uji kelayakan (ramp check) secara ketat terhadap semua kapal yang beroperasi. Hal ini mencakup pemeriksaan mesin, fasilitas keselamatan, dan kapasitas penumpang. Kapal yang tidak memenuhi standar harus dihentikan operasinya tanpa pengecualian. "Dan menghentikan operasi kapal yang tidak memenuhi standar dan memastikan tidak ada dispensasi terhadap kapal yang tidak layak," tegas Irine.
Dengan pengawasan yang ketat, pemerintah diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan laut selama musim mudik. Langkah-langkah konkret ini dinilai penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pemudik yang menggunakan transportasi laut.
Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Peningkatan Infrastruktur
Antisipasi lonjakan penumpang hingga 50 persen menjadi fokus utama dalam memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik. Peningkatan koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan operator kapal sangat diperlukan untuk menambah armada dan mengoptimalkan kapasitas angkut. Selain itu, peningkatan infrastruktur pelabuhan juga menjadi faktor penting untuk mendukung kelancaran arus mudik.
Pemerintah perlu memastikan bahwa pelabuhan memiliki fasilitas yang memadai untuk menampung lonjakan penumpang dan barang. Hal ini termasuk memastikan ketersediaan tempat parkir, toilet, dan fasilitas lainnya yang dibutuhkan oleh para pemudik. Dengan demikian, diharapkan arus mudik dapat berjalan lancar dan aman.
Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat mengenai jadwal keberangkatan kapal, harga tiket, dan informasi penting lainnya. Ketersediaan informasi yang akurat dapat membantu masyarakat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik dan menghindari potensi masalah.
Kesimpulan
Permintaan DPR RI untuk memastikan kelayakan kapal menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025 merupakan langkah penting untuk mencegah kecelakaan dan menjamin keselamatan pemudik. Pengawasan ketat, uji kelayakan kapal, dan peningkatan infrastruktur pelabuhan menjadi kunci utama dalam mewujudkan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.