DPR Papua Usul Dua Solusi Biaya PSU: Bantuan Pusat atau Pinjaman BPD
Komisi I DPR Papua mengusulkan dua opsi pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Papua: bantuan pemerintah pusat atau pinjaman dari BPD Papua, menolak penggunaan dana cadangan.

Jayapura, 22 April 2024 - Komisi I DPR Papua menawarkan dua solusi kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk mengatasi kendala pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wi Long, menjelaskan solusi tersebut dalam wawancara dengan ANTARA di Jayapura, Selasa. Kedua opsi yang diajukan adalah meminta bantuan dana dari pemerintah pusat atau mengajukan pinjaman kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua. Keputusan MK yang mengharuskan PSU ini membutuhkan dana yang cukup besar, diperkirakan mencapai Rp189 miliar.
Tan Wi Long menyatakan bahwa kedua solusi tersebut telah disampaikan kepada Penjabat Gubernur Papua. Ia menambahkan, jika Pemprov Papua memilih opsi pinjaman dari BPD Papua, maka perlu diajukan usulan resmi ke DPR Papua, termasuk detail rencana pembayaran. Kemungkinan memperoleh pinjaman dinilai cukup besar, mengingat aset BPD Papua juga dimiliki oleh Pemprov Papua.
Namun, penggunaan dana cadangan Provinsi Papua untuk membiayai PSU mendapat penolakan tegas dari seluruh anggota DPR Papua. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, Adam Arisoy, menekankan penolakan tersebut. Dana cadangan, menurutnya, hanya boleh digunakan untuk kepentingan Orang Asli Papua (OAP) karena diperoleh melalui perjuangan panjang.
Opsi Pendanaan PSU Papua: Perdebatan dan Jalan Keluar
Pembahasan mengenai sumber dana untuk PSU di Papua tengah menjadi sorotan. Dua opsi yang diajukan Komisi I DPR Papua, yaitu bantuan dari pemerintah pusat dan pinjaman dari BPD Papua, kini menjadi pertimbangan utama. Opsi bantuan pemerintah pusat dinilai sebagai solusi yang lebih mudah, namun membutuhkan proses dan koordinasi yang lebih kompleks. Sementara opsi pinjaman dari BPD Papua dinilai lebih cepat, namun memerlukan persetujuan dari DPR Papua dan perencanaan pembayaran yang matang.
Penolakan penggunaan dana cadangan oleh DPR Papua semakin mempersempit pilihan. Alasan penolakan tersebut didasarkan pada prinsip keadilan dan sejarah perjuangan masyarakat OAP. Dana cadangan tersebut dianggap sebagai aset yang harus digunakan untuk kepentingan khusus OAP, bukan untuk membiayai kegiatan lain, termasuk PSU.
Adam Arisoy, yang juga anggota Komisi I DPR Papua, berharap Pemprov Papua segera menjadwalkan pertemuan untuk membahas lebih lanjut solusi pendanaan PSU. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan kesepakatan bersama untuk memastikan PSU dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 6 Agustus mendatang. PSU merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi, dan mencari solusi pendanaan menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.
Dana PSU Papua: Rp189 Miliar dan Tantangan Pendanaan
Besarnya kebutuhan dana untuk pelaksanaan PSU di Papua, yaitu sekitar Rp189 miliar, menjadi tantangan tersendiri. Angka tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari logistik, keamanan, hingga operasional penyelenggaraan pemungutan suara. Pemilihan opsi pendanaan yang tepat menjadi krusial untuk memastikan PSU berjalan lancar dan terbebas dari kendala finansial.
Pemerintah Provinsi Papua kini dihadapkan pada dilema. Di satu sisi, mereka harus memenuhi kewajiban hukum untuk melaksanakan PSU sesuai putusan MK. Di sisi lain, mereka harus mencari solusi pendanaan yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan aspirasi dari DPR Papua. Koordinasi dan komunikasi yang efektif antara Pemprov Papua, DPR Papua, dan pemerintah pusat menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini.
Ke depan, diharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana PSU. Mekanisme pengawasan yang ketat perlu diterapkan untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pelaksanaan PSU. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan lancar.
Pemilihan solusi pendanaan yang tepat akan menentukan keberhasilan pelaksanaan PSU di Papua. Semoga solusi yang dipilih dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan memastikan PSU berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi.