Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pakar Hukum Pidana Usul Perkuat Peran Penyidik Kejaksaan dalam RUU KUHAP
Pakar Hukum Pidana Usul Perkuat Peran Penyidik Kejaksaan dalam RUU KUHAP

Pakar hukum pidana Ismail Rumadan mengusulkan agar RUU KUHAP memperkuat peran penyidik Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi, demi peningkatan efektivitas penegakan hukum.

#planetantara
KUHAP Harus Terbit Sebelum KUHP Baru Berlaku, Kata Pakar Hukum Unair
KUHAP Harus Terbit Sebelum KUHP Baru Berlaku, Kata Pakar Hukum Unair

Pakar hukum Unair, Prof. Sadjijono, menekankan pentingnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disahkan sebelum KUHP baru berlaku pada 2026 untuk menghindari tumpang tindih dan penyalahgunaan kekuasaan.

#planetantara
RUU KUHAP: Akademisi Tekankan Detail Wewenang Hukum untuk Hindari Tumpang Tindih
RUU KUHAP: Akademisi Tekankan Detail Wewenang Hukum untuk Hindari Tumpang Tindih

Prof. Tongat dari UMM menekankan pentingnya detail wewenang lembaga hukum dalam RUU KUHAP untuk mencegah tumpang tindih dan memastikan optimalisasi restorative justice.

konten ai
Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: Dampak dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: Dampak dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Direktur Eksekutif Lemkapi menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan akibat revisi UU Kejaksaan dan KUHAP yang memberikan Jaksa pengendalian penuh atas perkara.

Sumber Antara
LBH Jakarta Kritik RUU KUHAP: Superioritas Penyidikan Ancam Hak Tersangka
LBH Jakarta Kritik RUU KUHAP: Superioritas Penyidikan Ancam Hak Tersangka

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan pengamat kepolisian mengkritik draf revisi RUU KUHAP yang dinilai memberikan superioritas penyidikan dan berpotensi melanggar hak tersangka serta menghilangkan prinsip check and balance.

#planetantara
Pakar Hukum Unej: RKUHAP Harus Seimbangkan Kewenangan APH
Pakar Hukum Unej: RKUHAP Harus Seimbangkan Kewenangan APH

Prof. Arief Amrullah dari Unej menekankan pentingnya keseimbangan kewenangan aparat penegak hukum (APH) dalam RKUHAP untuk mencegah ketimpangan dan memastikan penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan.

penegakanhukum
Dominus Litis dalam RKUHAP: Potensi Gangguan pada Sistem Checks and Balances
Dominus Litis dalam RKUHAP: Potensi Gangguan pada Sistem Checks and Balances

Pakar Hukum Pidana UM Surabaya menyoroti potensi gangguan prinsip checks and balances dalam sistem peradilan pidana akibat perluasan kewenangan Jaksa sebagai dominus litis dalam RKUHAP.

Sumber Antara