DPR Setujui Hibah Dua Kapal Patroli dari Jepang
Komisi I DPR menyetujui hibah dua kapal patroli dari Jepang untuk memperkuat keamanan maritim Indonesia, khususnya pengawasan di delapan titik sempit perairan Indonesia.
![DPR Setujui Hibah Dua Kapal Patroli dari Jepang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000025.508-dpr-setujui-hibah-dua-kapal-patroli-dari-jepang-1.jpg)
JAKARTA, 2 April - Komisi I DPR RI resmi menyetujui permintaan Kementerian Pertahanan dan TNI untuk menerima hibah dua kapal patroli dari Jepang. Persetujuan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Menteri Sjamsoeddin memaparkan alasan pentingnya menerima hibah kapal patroli ini. Pertama, kapal-kapal tersebut sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan di delapan titik sempit atau choke points wilayah perairan Indonesia. Beliau menekankan pentingnya pengawasan ketat di titik-titik strategis tersebut, mengingatkan bahwa “seperti rumah, jika pintunya tidak dijaga, pencuri bisa masuk”.
Alasan kedua, spesifikasi kapal patroli sepanjang 18 meter dan lebar 5 meter, dengan kecepatan 40 knot, serta kapasitas dua awak dan 14 penumpang, sangat sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Menurut Menteri Sjamsoeddin, “Spesifikasi ini sebenarnya yang kita harapkan dan sangat kita syukuri sebagai hibah dari pemerintah Jepang.”
Penerimaan hibah ini, menurut Menteri Sjamsoeddin, mempertimbangkan aspek strategis, politik, teknis, dan efisiensi. Panglima TNI Jenderal Subiyanto menambahkan bahwa kapal-kapal patroli ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi patroli di wilayah perairan Indonesia.
Hibah kapal patroli ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pengendalian keamanan maritim Indonesia. Dari sisi ekonomi, hibah ini menghemat biaya pengadaan, meningkatkan efisiensi biaya operasional, dan mengoptimalkan alokasi anggaran. Dari sisi politik, hibah ini akan memperkuat hubungan diplomatik Indonesia-Jepang dan mendukung stabilitas politik dalam negeri.
Lebih lanjut, Jenderal Subiyanto menjelaskan aspek geografisnya: “Aspek geografis memberikan efek pengganda dalam mengamankan wilayah pesisir Indonesia, sekaligus memonitor lalu lintas maritim, termasuk keberadaan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia).” Dengan kata lain, hibah ini memberikan manfaat yang signifikan bagi Indonesia dari berbagai aspek.