DPR Usul Koordinasi Atur Akses Internet Anak, Anggaran Perlindungan Anak Dipertanyakan
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendorong koordinasi lintas komisi DPR untuk atur akses internet anak, serta mempertanyakan pemotongan anggaran perlindungan anak di tengah peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan rapat koordinasi lintas komisi untuk membahas rencana pembatasan akses internet dan media sosial bagi anak. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian dan komisi DPR agar solusi yang dihasilkan komprehensif dan efektif.
HNW menyatakan bahwa isu perlindungan anak di era digital perlu penanganan serius. Koordinasi yang baik, menurutnya, akan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran. Ia mencontohkan Australia yang telah menerapkan aturan pembatasan akses internet untuk anak di atas 16 tahun.
Penerapan aturan serupa di Indonesia, menurut HNW, sangat penting guna melindungi anak-anak. Namun, ia juga menyoroti perlunya kajian mendalam sebelum aturan ini diterapkan, mengingat jumlah anak di Indonesia yang mencapai sekitar 80 juta (usia 0-18 tahun).
HNW juga menghubungkan rencana pembatasan akses internet dengan program 'Indonesia Emas 2045'. Ia berharap regulasi yang dibuat nantinya dapat melindungi masa depan anak Indonesia dan mendukung pencapaian bonus demografi. Pembahasan ini, menurutnya, perlu melibatkan berbagai pihak dan komisi di DPR.
Selain soal regulasi internet, HNW juga menyoroti anggaran perlindungan perempuan dan anak. Ia mempertanyakan efisiensi anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di tengah peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Data menunjukkan peningkatan kasus dari 29.883 kasus pada tahun 2023 menjadi 31.947 kasus pada tahun 2024. Dengan adanya pemangkasan anggaran Kemen PPPA sebesar Rp160,6 miliar dari total Rp300,6 miliar (53%), HNW khawatir program perlindungan anak akan terganggu.
HNW berpendapat bahwa anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak seharusnya tidak dikurangi. Ia menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi ibu dan anak untuk mendukung keberhasilan program 'Indonesia Emas 2045'. Pembahasan mengenai anggaran ini juga memerlukan kajian lebih lanjut.
Kesimpulannya, HNW mendorong DPR untuk melakukan koordinasi intensif dalam merumuskan kebijakan terkait akses internet anak dan memastikan ketersediaan anggaran yang memadai untuk program perlindungan perempuan dan anak. Hal ini dianggap krusial untuk melindungi anak Indonesia dan mewujudkan cita-cita 'Indonesia Emas 2045'.