Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati Efisiensi Anggaran Rp210 Miliar untuk APBD 2025
DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati Efisiensi Anggaran Rp210 Miliar untuk APBD 2025

DPRD Kepri bersama Pemprov Kepri berhasil memfinalisasi efisiensi anggaran sebesar Rp210 miliar pada APBD 2025, berfokus pada pengurangan pos anggaran kurang prioritas demi mendukung program-program prioritas.

DPRD Kepri Setujui Efisiensi Anggaran Rp56 Miliar: Fokus pada Program Prioritas
DPRD Kepri Setujui Efisiensi Anggaran Rp56 Miliar: Fokus pada Program Prioritas

DPRD Kepri berhasil menyepakati efisiensi anggaran mencapai Rp56 miliar untuk program prioritas, sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN/APBD.

Pemkot Banjarmasin Efisiensikan Anggaran 30 Persen di Tahun 2025
Pemkot Banjarmasin Efisiensikan Anggaran 30 Persen di Tahun 2025

Pemerintah Kota Banjarmasin berencana memangkas 30 persen anggaran di tahun 2025 dengan mengurangi program yang kurang penting, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Efisiensi APBD Banten 2025: Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Bantuan Sosial
Efisiensi APBD Banten 2025: Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Bantuan Sosial

Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan efisiensi APBD 2025 yang dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, disampaikan saat Safari Ramadhan di Kabupaten Tangerang.

Pemkab Murung Raya Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen Demi Efisiensi
Pemkab Murung Raya Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen Demi Efisiensi

Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, efisiensikan anggaran dengan memangkas belanja perjalanan dinas hingga 50 persen, mengikuti instruksi Presiden dan Mendagri untuk fokus pada program pembangunan prioritas.

Anggaran Baju Dinas DPRD Kota Serang Aman dari Efisiensi, Fokus Pemangkasan di Perjalanan Dinas
Anggaran Baju Dinas DPRD Kota Serang Aman dari Efisiensi, Fokus Pemangkasan di Perjalanan Dinas

Anggaran baju dinas anggota DPRD Kota Serang tetap terjaga meski pemerintah pusat mendorong efisiensi APBD, pemangkasan difokuskan pada perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.

DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar
DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar

DPRD DKI Jakarta efisiensikan anggaran APBD 2025, termasuk memangkas perjalanan dinas luar negeri hingga 50 persen, menjadi Rp23 miliar untuk mendukung program yang lebih strategis.

Pemkab Bogor Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi demi Pelayanan Publik
Pemkab Bogor Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi demi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bogor memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai bentuk efisiensi belanja daerah sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan harapan peningkatan efektivitas dan kualitas pelayanan masyarakat.

Pemkot Batam Hemat Anggaran Rp60 Miliar, Layanan Publik Terjamin
Pemkot Batam Hemat Anggaran Rp60 Miliar, Layanan Publik Terjamin

Pemerintah Kota Batam berhasil melakukan penghematan anggaran sekitar Rp60 miliar pada tahun 2025 melalui efisiensi berbagai pos belanja, tanpa mengurangi layanan publik dan kesejahteraan honorer.

Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen untuk efisiensi belanja APBD 2025, mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Kepri Rasionalisasi APBD Rp285 Miliar: Efisiensi atau Pengorbanan?
Kepri Rasionalisasi APBD Rp285 Miliar: Efisiensi atau Pengorbanan?

Pemerintah Provinsi Kepri telah memangkas anggaran Rp285 miliar untuk efisiensi sesuai Instruksi Presiden, namun kebijakan ini berdampak pada penundaan proyek dan penurunan aktivitas ekonomi di daerah.

Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkot Tangerang mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus membatasi belanja kegiatan seremonial dan non-esensial lainnya.