DPRD Sulteng Panggil Pihak Tambang Emas Poboya
Wakil Ketua DPRD Sulteng akan memanggil pihak terkait tambang emas Poboya untuk validasi data dampak lingkungan menyusul aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) yang meminta penghentian aktivitas pertambangan PT Citra Palu Mineral (CPM) d
![DPRD Sulteng Panggil Pihak Tambang Emas Poboya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000200.694-dprd-sulteng-panggil-pihak-tambang-emas-poboya-1.jpg)
DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) segera memanggil pihak-pihak terkait tambang emas Poboya di Kota Palu. Hal ini menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) pada Selasa lalu. Ampera mendesak penghentian aktivitas pertambangan PT Citra Palu Mineral (CPM) dan PT Macmahon yang dianggap merugikan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan validasi data dampak lingkungan yang disampaikan Ampera. "Kami meminta semua data yang disampaikan akan divalidasi," ujar Aristan. Setelah validasi, DPRD akan mengambil langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
Langkah ini diambil setelah DPRD menerima laporan dan tuntutan dari Ampera terkait dampak negatif aktivitas pertambangan di Poboya. Aristan menekankan pentingnya data tertulis dari Ampera untuk memperkuat dasar pengambilan keputusan dan langkah penanganan masalah ini.
Mengapa DPRD Sulteng turun tangan? Ampera menyatakan aktivitas pertambangan PT CPM dan PT Macmahon tidak selaras dengan kajian lingkungan hidup. Koordinator lapangan Ampera, Ahmad Assidding, mengungkapkan kekhawatiran akan dampak kerusakan lingkungan yang mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Ia menyebut rencana eksploitasi tambang bawah tanah membahayakan masyarakat, terutama di Kelurahan Poboya.
Bagaimana proses selanjutnya? DPRD Sulteng akan berkoordinasi dengan komisi terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Validasi data menjadi langkah awal sebelum menentukan langkah selanjutnya, apakah akan ada RDP atau langkah-langkah lain untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Dampak lingkungan menjadi sorotan utama. Assidding menyebutkan aktivitas pertambangan tersebut dinilai merusak ekosistem air dan menimbulkan limbah yang membahayakan warga sekitar. Ampera berharap Pemprov Sulteng dan Pemkot Palu ikut menghentikan aktivitas pertambangan dan mengevaluasi izin operasional perusahaan tambang tersebut.
Permintaan data tertulis sangat penting. DPRD meminta Ampera untuk memberikan data dan informasi tertulis sebagai bahan validasi. Data tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh DPRD Sulteng.
Kesimpulannya, DPRD Sulteng merespon cepat tuntutan mahasiswa terkait tambang emas Poboya dengan rencana pemanggilan pihak-pihak terkait. Validasi data dan koordinasi menjadi kunci dalam upaya mencari solusi atas masalah yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan melindungi lingkungan serta masyarakat sekitar.