Front Pemuda Kaili Segel Kantor Anak Usaha BRMS di Tambang Poboya
Front Pemuda Kaili menyegel kantor PT Citra Palu Mineral (CPM) di Tambang Poboya, Palu, sebagai protes terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap merusak lingkungan dan membahayakan warga sekitar.
Aksi penyegelan kantor anak perusahaan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), yaitu PT Citra Palu Mineral (CPM), terjadi di tambang emas Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Senin, 10 Februari 2024. Penyegelan yang dilakukan oleh Front Pemuda Kaili (FPK) ini merupakan bentuk protes keras terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Alasan Penyegelan dan Tuntutan FPK
Koordinator lapangan aksi, Umar Ali, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan atas nama masyarakat dan leluhur Kota Palu. FPK khususnya mengkhawatirkan rencana underground mining atau pertambangan bawah tanah yang dinilai berisiko tinggi bagi warga sekitar. Metode blasting atau peledakan yang digunakan dalam pertambangan juga menjadi sorotan utama, dikarenakan potensi bahaya yang ditimbulkan terhadap keselamatan warga Poboya dan Kota Palu secara umum.
Sebelum melakukan penyegelan, FPK telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tuntutan tertulis kepada Gubernur Rusdy Mastura, berisi keberatan terhadap operasional PT CPM di Poboya. Tuntutan tersebut didasari oleh kekhawatiran akan dampak serius yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.
Dampak Lingkungan dan Risiko Gempa Bumi
FPK menyorot berbagai dampak negatif dari aktivitas pertambangan PT CPM, termasuk potensi peningkatan risiko gempa bumi di sepanjang jalur Sesar Palu Koro akibat pertambangan bawah tanah. Mereka juga merujuk pada studi kasus di Polandia yang mencatat 13 gempa bumi akibat aktivitas tambang bawah tanah serupa antara tahun 2016 hingga 2020. Selain itu, kerusakan ekosistem Sungai Pondo, pencemaran sumber mata air, penurunan debit air, hilangnya sumber mata air, dan perubahan alur sungai yang meningkatkan risiko tanah longsor juga menjadi perhatian serius FPK.
Metode Pertambangan dan Dampaknya
FPK menilai metode pertambangan bawah tanah yang diterapkan oleh PT CPM berpotensi menimbulkan dampak serius, seperti penurunan tanah yang dapat merusak infrastruktur dan membahayakan warga. Kekhawatiran ini diperkuat dengan potensi kerusakan yang lebih luas dan membahayakan jiwa. Oleh karena itu, FPK mendesak penghentian operasional PT CPM di Poboya demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Simbol Penyegelan Adat
Sebagai bentuk penyegelan secara adat, massa aksi mengikat kain kuning di gerbang depan kantor CPM. Kain kuning ini menjadi simbol perlawanan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merusak dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Aksi ini menunjukkan keseriusan FPK dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Kesimpulan
Penyegelan kantor PT Citra Palu Mineral oleh Front Pemuda Kaili merupakan puncak dari keresahan masyarakat terhadap dampak negatif aktivitas pertambangan di Poboya. Tuntutan FPK untuk menghentikan operasional PT CPM didasari oleh kekhawatiran akan risiko gempa bumi, kerusakan lingkungan, dan bahaya yang mengancam keselamatan warga sekitar. Aksi ini menjadi sorotan penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memperhatikan keluhan masyarakat dan mencari solusi yang tepat.