DPRD Surabaya Bentuk Pansus Atasi Banjir Surabaya: Raperda Jadi Solusi?
DPRD Surabaya membentuk panitia khusus untuk membahas Raperda Penanggulangan Banjir guna mengatasi masalah banjir di Surabaya yang semakin parah di musim hujan ini, melibatkan berbagai pihak untuk solusi komprehensif.
Banjir Surabaya: DPRD Kota Surabaya membentuk Panitia Khusus
DPRD Kota Surabaya memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengendalian dan penanggulangan banjir. Pembahasan ini diawali rapat paripurna pada 23 Januari 2024 dan diprakarsai oleh para anggota dewan sebagai tindak lanjut gagasan periode sebelumnya. Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menjelaskan bahwa Raperda ini telah diharmonisasi oleh Badan Pembuat Perda (Bapemperda) dan disepakati bersama Pemkot Surabaya untuk dibahas lebih lanjut.
Pembahasan Raperda ini sangat penting mengingat tingginya curah hujan dan pasang air laut di Surabaya akhir-akhir ini menyebabkan banjir di berbagai wilayah, bahkan di area yang sebelumnya tidak pernah terdampak. Ketua DPRD juga menyinggung beberapa kejadian seperti tanggul jebol yang memperparah situasi banjir di Kota Pahlawan.
Panitia Khusus: Mencari Solusi Banjir Surabaya
Untuk membahas Raperda secara lebih rinci, DPRD membentuk panitia khusus (pansus). Pansus ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan dinas-dinas terkait, untuk menemukan solusi efektif. Tujuannya adalah merumuskan kebijakan yang bisa diterapkan langsung di lapangan, termasuk mengatur hak dan kewajiban semua pihak, seperti masyarakat, swasta, dan Pemkot Surabaya.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah sinergi dengan instansi vertikal dan daerah lain karena pengelolaan sungai dan jalan melibatkan berbagai kewenangan. Pembersihan sungai dari enceng gondok dan sampah juga menjadi fokus penting untuk mencegah pendangkalan.
Kolaborasi dan Partisipasi Masyarakat
DPRD Surabaya mengapresiasi kolaborasi Wali Kota Eri Cahyadi dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, dalam pembangunan Surabaya. Pembahasan Raperda ini juga menjadi bukti kesediaan Pemkot Surabaya menerima masukan dari berbagai pihak. Adi Sutarwijono menyatakan apresiasinya terhadap sikap terbuka dan kolaboratif Pemkot.
Normalisasi Sungai dan Infrastruktur
Beberapa isu penting dalam pembahasan Raperda mencakup normalisasi sungai yang sempit akibat pembangunan rumah dan pemukiman. Pansus akan membahas secara intensif masalah ini dengan pihak terkait. Selain itu, pembahasan juga meliputi infrastruktur seperti perbaikan saluran air, penyediaan pompa air, pembuatan sudetan, waduk, dan bozem untuk menampung air.
Peta Saluran Air dan Indikator Kinerja
Pembuatan dan penyempurnaan peta saluran air juga menjadi bagian penting, melibatkan partisipasi warga hingga tingkat RT/RW. Raperda ini diharapkan menghasilkan peraturan daerah yang menjadi payung hukum untuk kebijakan penanggulangan banjir, termasuk penggunaan indikator seperti luas, lama, dan tinggi genangan air untuk mengevaluasi efektivitas pembangunan.
Harapan ke Depan
Dengan dibentuknya pansus ini, diharapkan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir dapat segera disahkan dan diterapkan untuk mengatasi masalah banjir yang sering terjadi di Surabaya. Kolaborasi dan partisipasi semua pihak sangat krusial untuk keberhasilan program ini.