Efisiensi Anggaran RI: DPR Desak Pendalaman Dampak pada Pembangunan Desa
DPR RI mendesak pendalaman dampak efisiensi anggaran terhadap program Astacita ke-6, khususnya pembangunan infrastruktur desa, setelah pemotongan anggaran signifikan di Kementerian Desa dan PUPR.
Jakarta, 6 Februari 2025 - Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menyoroti potensi penghambatan terhadap program Astacita ke-6 akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Program andalan Presiden Prabowo ini, yang fokus pada pembangunan desa dan pemberdayaan ekonomi dari bawah, terancam terdampak pemotongan anggaran yang signifikan.
Kekhawatiran ini muncul setelah Menteri PUPR, Dody Hanggodo, memaparkan rencana pembangunan jembatan gantung dan preservasi jembatan tahun 2025 hanya mencapai 126 kilometer, menyusul kebijakan efisiensi. Yanuar menilai angka tersebut terlalu rendah dan berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur di daerah pedesaan. "Astacita keenam, membangun dari desa, membangun dari bawah bisa kosong. Jembatan gantung adanya di desa. Ini maksud saya, sebelum kita memberikan persetujuan, saya usul kita pendalaman," tegas Yanuar dalam rapat Komisi V DPR RI.
Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pembangunan Desa
Rapat Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian PUPR, dan kementerian terkait lainnya membahas dampak efisiensi anggaran terhadap program pembangunan infrastruktur desa. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengumumkan pemotongan anggaran Kemendes PDT sebesar Rp1.034.396.000.000 untuk tahun 2025. Anggaran Kemendes PDT pun turun drastis dari Rp2.192.387.697.000 menjadi Rp1.157.991.697.000 setelah efisiensi.
Meskipun Komisi V DPR RI menyetujui pemangkasan anggaran tersebut, detail program dan item yang terdampak masih belum dijelaskan secara rinci oleh Kemendes PDT. Mendes PDT, Yandri Susanto, berjanji akan memberikan penjelasan lebih detail dalam rapat kerja pekan depan. Lasarus menekankan pentingnya pendalaman ini agar pembahasan lebih terfokus, mengingat rapat sebelumnya melibatkan berbagai kementerian.
Desakan Pendalaman dan Transparansi
DPR RI menekankan perlunya transparansi dan pendalaman lebih lanjut terkait dampak efisiensi anggaran terhadap program Astacita ke-6. Pemotongan anggaran yang signifikan, yang dipicu oleh Inpres 1/2025 Presiden Prabowo terkait penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, membuat DPR RI khawatir akan menghambat pembangunan infrastruktur di desa-desa. Hal ini berpotensi memperlambat pemerataan ekonomi dan upaya pemberantasan kemiskinan yang menjadi tujuan utama Astacita ke-6.
Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk memberikan data dan informasi yang lebih detail mengenai program dan kegiatan yang terdampak efisiensi anggaran. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemotongan anggaran tidak berdampak negatif terhadap pembangunan infrastruktur di daerah pedesaan dan terwujudnya pemerataan pembangunan sebagaimana di cita-citakan dalam program Astacita ke-6. Proses pendalaman ini diharapkan dapat memastikan efektivitas dan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan program-program prioritas pembangunan di daerah.
Langkah ke Depan
Rapat kerja pekan depan antara Komisi V DPR RI dan Kemendes PDT akan menjadi kunci untuk memahami dampak nyata efisiensi anggaran terhadap program pembangunan desa. Penjelasan detail mengenai item dan program yang terdampak pemotongan anggaran sangat penting untuk memastikan tidak ada program prioritas yang terbengkalai. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi hal krusial untuk memastikan keberhasilan program Astacita ke-6 dan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kejelasan mengenai alokasi anggaran pasca efisiensi sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di desa-desa tetap berjalan optimal. Hal ini akan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, sesuai dengan visi dan misi program Astacita ke-6.