Eks Direktur Keuangan PT INTI Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Komputer Rp120 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Keuangan PT INTI, Nilawaty Djuanda, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp120 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan komputer dan laptop di PT INTI (Persero) tahun 2017-2018. Dalam upaya pengungkapan kasus tersebut, KPK memanggil Nilawaty Djuanda, mantan Direktur Keuangan PT INTI (Persero) periode 2014-2019, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan ini dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2024, di Jakarta. Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp120 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut. "Atas nama NLD, Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) 2014-2019," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya. Pemanggilan Nilawaty Djuanda merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan KPK untuk memperkuat proses penyidikan.
Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT INTI (Persero) telah dimulai sejak 29 Oktober 2024. Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, KPK telah memperkirakan potensi kerugian negara yang cukup signifikan, yaitu mencapai Rp120 miliar. Proses pengumpulan bukti dan keterangan saksi terus dilakukan untuk menelusuri alur dugaan korupsi tersebut.
Pemanggilan Saksi Lainnya
Selain Nilawaty Djuanda, KPK juga telah memanggil beberapa saksi lain terkait kasus yang sama. Pada Selasa (6/5), KPK memanggil Danny Harjono, Direktur PT Visiland Dharma Sarana. Kemudian pada Rabu (7/5), KPK memanggil Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok. Pemanggilan saksi-saksi ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi lengkap terkait proses pengadaan komputer dan laptop di PT INTI (Persero) tahun 2017-2018. KPK akan mencocokkan keterangan saksi dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk membangun konstruksi perkara yang kuat dan akurat.
Proses penyidikan masih terus berlanjut. KPK akan terus bekerja untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. Kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp120 Miliar
Angka kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp120 miliar menunjukkan besarnya potensi dampak negatif dari kasus dugaan korupsi ini. Jumlah tersebut merupakan perkiraan sementara dari KPK dan dapat berubah seiring dengan perkembangan proses penyidikan.
KPK akan terus melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan perhitungan kerugian negara yang akurat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Proses audit dan investigasi yang dilakukan KPK diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai mekanisme pengadaan, alur dana, dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber akan dianalisis secara cermat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap KPK dapat segera mengungkap seluruh fakta dan menetapkan tersangka. Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama dan dukungan masyarakat sangat penting untuk keberhasilannya.
Dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti yang terus dilakukan, diharapkan KPK dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.