KPK Periksa Komisaris PT Asiatel Globalindo Terkait Kasus Korupsi PT INTI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT INTI (Persero) tahun 2017-2018, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Tan Heng Lok, Komisaris PT Asiatel Globalindo, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan komputer dan laptop di PT INTI (Persero) pada tahun 2017-2018. Pemanggilan dilakukan pada Rabu di Jakarta, menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp120 miliar.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Tan Heng Lok akan dimintai keterangannya terkait keterlibatan PT Asiatel Globalindo dalam proyek tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini. KPK berupaya untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Pemanggilan Tan Heng Lok bukan satu-satunya langkah yang diambil KPK. Sehari sebelumnya, KPK juga telah memanggil Direktur PT Visiland Dharma Sarana, Danny Harjono, sebagai saksi dalam kasus yang sama. Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT INTI (Persero).
Kasus Dugaan Korupsi PT INTI (Persero)
Kasus dugaan korupsi di PT INTI (Persero) ini pertama kali diumumkan KPK pada 29 Oktober 2024. Namun, hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan kuat sebelum menetapkan tersangka. KPK bekerja berdasarkan prinsip praduga tak bersalah, sehingga setiap orang yang diperiksa berstatus sebagai saksi hingga terbukti bersalah di pengadilan.
Penyidikan kasus ini fokus pada proyek pengadaan komputer dan laptop yang diduga sarat dengan penyimpangan. KPK tengah menyelidiki berbagai aspek, termasuk proses pengadaan, penentuan harga, dan aliran dana. Dengan potensi kerugian negara yang mencapai Rp120 miliar, kasus ini menjadi perhatian publik dan penegak hukum.
Proses hukum yang sedang berlangsung membutuhkan waktu dan ketelitian. KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan bahwa pelaku korupsi diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam penanganan kasus ini.
Langkah-langkah KPK dalam Penyidikan
Pemanggilan saksi-saksi seperti Tan Heng Lok dan Danny Harjono merupakan bagian penting dari proses penyidikan. KPK akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terkait dengan proyek pengadaan komputer dan laptop di PT INTI (Persero). Informasi yang diperoleh akan dianalisis dan divalidasi untuk membangun konstruksi kasus yang kuat.
Selain memeriksa saksi, KPK juga kemungkinan akan melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti jika diperlukan. Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. KPK akan bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Publik berharap KPK dapat mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus ini. Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Dengan potensi kerugian negara yang signifikan, kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Proses penyidikan kasus dugaan korupsi di PT INTI (Persero) masih terus berlanjut. KPK akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar ke depan kasus serupa dapat dicegah.