62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Hari Waisak
62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Hari Waisak

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jateng memberikan remisi kepada 62 narapidana Buddha pada Hari Waisak 2025, dengan pengurangan hukuman bervariasi antara 15 hari hingga 2 bulan.

347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025
347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 347 narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

84 Narapidana di Jateng Bebas Langsung Usai Dapat Remisi Idul Fitri
84 Narapidana di Jateng Bebas Langsung Usai Dapat Remisi Idul Fitri

Sebanyak 84 narapidana di Jawa Tengah langsung bebas berkat remisi Idul Fitri 1446 H, sementara 7.607 lainnya mendapat pengurangan masa hukuman.

72 Napi di Lapas Dabo Singkep Dapat Remisi Idul Fitri
72 Napi di Lapas Dabo Singkep Dapat Remisi Idul Fitri

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep, Kepulauan Riau, memberikan remisi Idul Fitri 1446 H kepada 72 narapidana, sebagai penghargaan atas perilaku baik mereka.

8.863 Warga Binaan Pemasyarakatan di Kaltim-Kaltara Dapat Remisi Hari Raya
8.863 Warga Binaan Pemasyarakatan di Kaltim-Kaltara Dapat Remisi Hari Raya

Sebanyak 8.863 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menerima remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2024, sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pidana.

59 Narapidana Korupsi di NTB Dapat Remisi Idul Fitri dan Nyepi
59 Narapidana Korupsi di NTB Dapat Remisi Idul Fitri dan Nyepi

Sebanyak 59 narapidana kasus korupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi tahun 2025, dari total 2.856 warga binaan yang mendapatkan remisi.

354 Narapidana di Papua Barat Usul Dapat Remisi Idul Fitri 2025
354 Narapidana di Papua Barat Usul Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Kantor Wilayah Ditjen PAS Papua Barat mengusulkan 354 narapidana Islam mendapat remisi Idul Fitri 2025, dengan empat di antaranya langsung bebas.

15 Ribu Narapidana Jatim Diajukan Remisi Idul Fitri, Didominasi Kasus Narkoba
15 Ribu Narapidana Jatim Diajukan Remisi Idul Fitri, Didominasi Kasus Narkoba

Sebanyak 15.086 narapidana muslim di Jawa Timur diajukan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1445 H, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku positif selama menjalani masa hukuman, dengan dominasi kasus narkoba.