Fakta Unik: 3 KM Sungai di Cirebon Dinormalisasi DPUTR, Strategi Ampuh Cegah Banjir
DPUTR Kota Cirebon telah merampungkan normalisasi sungai di 14 titik sepanjang 3 KM. Upaya normalisasi sungai Cirebon ini penting untuk mencegah banjir saat musim hujan. Bagaimana dampaknya bagi warga?

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon telah menyelesaikan program normalisasi aliran sungai secara signifikan. Sebanyak 14 titik sungai di wilayah Kota Cirebon dengan total panjang sekitar 3 kilometer berhasil dinormalisasi. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya antisipasi dan pencegahan banjir yang kerap melanda saat musim hujan tiba.
Proyek vital ini telah berlangsung secara bertahap sejak Januari hingga Juli 2025, menunjukkan komitmen pemerintah daerah. Normalisasi dilakukan dengan metode komprehensif, meliputi pengangkatan sedimentasi lumpur dan sampah yang menumpuk. Selain itu, badan sungai juga diperlebar untuk memastikan aliran air menjadi lebih lancar dan tidak terhambat.
Menurut Subordinator Pengelolaan Sumber Daya Air DPUTR Kota Cirebon, Hermawan Sudarsono, kegiatan ini menjadi prioritas utama. Beberapa sungai seperti Sijarak 1 dan Kaliledeng menjadi fokus utama karena alirannya melewati wilayah padat penduduk. Normalisasi juga masih berlanjut di Sungai Cikalong, yang dikenal sebagai salah satu area rawan limpasan air.
Strategi DPUTR dalam Normalisasi Sungai Cirebon
Normalisasi sungai di Kota Cirebon dilakukan dengan berbagai pendekatan, baik secara manual oleh tenaga lapangan maupun menggunakan alat berat untuk efisiensi maksimal. Proses ini bertujuan utama untuk memperlancar aliran air, khususnya di kawasan yang sering terdampak banjir saat intensitas hujan tinggi. Pengerjaan dilakukan secara bertahap sejak awal tahun, menunjukkan perencanaan yang matang dari DPUTR.
Prioritas normalisasi diberikan kepada sungai-sungai yang rawan limpasan air dan sering tersumbat. Sungai Sijarak 1 dan Kaliledeng, misalnya, sering mengalami penumpukan lumpur dan sampah karena melintasi area padat penduduk. Penanganan di titik-titik ini diharapkan dapat mengurangi risiko genangan air secara signifikan.
Dalam pelaksanaan normalisasi, DPUTR Kota Cirebon selalu melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung. Keterlibatan BBWS ini penting sebagai mitra teknis dalam penanganan aliran sungai yang melintasi berbagai wilayah. Kolaborasi ini memastikan bahwa upaya normalisasi berjalan sesuai standar dan memiliki dampak yang luas.
Peran Pemerintah Daerah dan Harapan Masyarakat
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan bahwa program normalisasi sungai ini merupakan bagian integral dari strategi pencegahan banjir yang telah dirancang pemerintah daerah sejak awal tahun 2025. Menurutnya, kondisi sungai yang terhambat oleh lumpur dan sampah akan mempercepat terjadinya banjir di perkotaan. Oleh karena itu, normalisasi menjadi langkah krusial untuk menjaga kota tetap aman dari genangan.
Wali Kota Edo juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga kebersihan sungai. Penting bagi warga untuk tidak membuang sampah ke dalam aliran air, agar hasil normalisasi dapat bertahan lebih lama dan berfungsi optimal. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk keberlanjutan program ini.
Effendi Edo menegaskan bahwa upaya pengendalian banjir tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Diperlukan peran serta aktif dari masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitarnya. Sinergi antara pemerintah dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan Kota Cirebon yang bebas banjir.
Pemerintah Kota Cirebon menargetkan penanganan lanjutan akan dilakukan pada titik-titik lain yang mulai terdeteksi mengalami pendangkalan. Rencana ini akan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan kondisi lapangan. Komitmen ini menunjukkan bahwa normalisasi sungai Cirebon adalah program berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.