Fakta Unik: Pendapatan Daerah Biak Numfor Capai Rp611 Miliar, Target Rp1,3 Triliun Belum Tersentuh?
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah merealisasikan Pendapatan Daerah Biak sebesar Rp611 miliar hingga Agustus 2025, memicu pertanyaan tentang capaian target akhir tahun.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah mencatatkan realisasi pendapatan daerah yang signifikan hingga periode Januari-Agustus 2025. Angka yang berhasil dihimpun mencapai Rp611 miliar. Jumlah ini merupakan 44,72 persen dari total target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi. Realisasi pendapatan ini menjadi indikator penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah terus berupaya mencapai target yang telah ditetapkan untuk mendukung berbagai program pembangunan.
Sebagian besar pendapatan daerah ini bersumber dari transfer dana perimbangan, yang menjadi tulang punggung keuangan daerah. Capaian ini menunjukkan progres positif namun juga menyisakan pekerjaan rumah. Peningkatan penerimaan masih harus dikejar hingga akhir tahun anggaran 2025.
Rincian Sumber Pendapatan Daerah Biak
Pendapatan daerah Kabupaten Biak Numfor didominasi oleh transfer dana perimbangan. Sumber ini memiliki target sebesar Rp811,9 miliar. Hingga 5 Agustus 2025, realisasinya telah mencapai Rp406 miliar, atau sekitar 50,05 persen dari target tersebut.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga memberikan kontribusi penting. Target keseluruhan PAD untuk tahun ini adalah Rp49,8 miliar. Namun, hingga Agustus 2025, realisasi PAD baru mencapai Rp10,8 miliar, atau sekitar 21,86 persen.
Berbagai jenis pajak daerah menjadi penyumbang utama dalam komponen PAD. Pajak kendaraan bermotor tercatat sebagai penerimaan terbesar dengan angka Rp1,86 miliar. Pajak penerangan jalan juga memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp1,3 miliar.
Sektor pariwisata dan jasa turut menyumbang melalui pajak hotel sebesar Rp956,9 juta dan pajak restoran Rp964,4 juta. Retribusi daerah secara keseluruhan telah mencapai Rp1 miliar. Pajak bumi dan bangunan pedesaan serta perkotaan terealisasi Rp240,2 juta.
Sementara itu, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) masih memerlukan perhatian lebih. Realisasinya baru mencapai Rp399,4 juta dari target Rp2 miliar. Angka ini menunjukkan potensi besar yang belum sepenuhnya tergali dari sektor properti.
Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Biak Numfor, George Krey, menyatakan optimismenya. Dia yakin penerimaan PAD 2025 akan terus meningkat. Target keseluruhan PAD sebesar Rp49,6 miliar diharapkan dapat tercapai hingga akhir Desember.
Berbagai upaya strategis terus dilakukan untuk mendongkrak penerimaan PAD. Bapenda Biak Numfor berfokus pada edukasi masyarakat mengenai pentingnya pajak dan retribusi daerah. Inovasi pelayanan juga menjadi prioritas untuk memudahkan wajib pajak.
Peningkatan kesadaran dan kemudahan akses diharapkan mampu mendorong kepatuhan wajib pajak. Langkah-langkah ini krusial untuk mempercepat pencapaian target. Peningkatan PAD akan berdampak positif pada kemandirian fiskal daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi progres realisasi pendapatan. Kolaborasi antarinstansi juga diperkuat. Hal ini demi memastikan semua potensi pendapatan dapat dioptimalkan secara maksimal.