Impor Tapioka Terbatas: Solusi Perbaiki Tataniaga Ubi Kayu Lampung?
Gubernur Lampung mendorong impor terbatas tapioka untuk meningkatkan harga jual ubi kayu dan menyelamatkan petani dari kerugian akibat harga jual yang rendah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan impor terbatas tepung tapioka diharapkan dapat segera memperbaiki sistem perdagangan ubi kayu di daerah. Hal ini disampaikannya di Bandarlampung pada Senin, 5 Mei 2025. Kebijakan ini dinilai krusial karena harga tapioka lokal saat ini kalah bersaing dengan produk impor.
Menurut Gubernur, permasalahan tidak hanya terletak pada harga jual ubi kayu yang rendah, tetapi juga pada sistem perdagangan yang belum optimal. Ia menjelaskan, "Tataniaga ubi kayu ini dimulai dari hulu sampai hilir. Kami sekarang sedang berproses agar pabrik-pabrik mau menyerap ubi kayu, syaratnya tepung tapioka yang diproduksi pabrik juga harus diserap industri dengan harga yang baik. Sebab tepung tapioka kita kalah karena harganya yang terlalu mahal." Oleh karena itu, impor terbatas menjadi solusi yang diusulkan untuk melindungi industri dalam negeri.
Pemerintah Provinsi Lampung mendorong agar aturan impor terbatas tepung tapioka segera diterapkan. Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan serapan tapioka dan ubi kayu di daerah, sehingga petani dapat memperoleh harga yang lebih baik. Gubernur menekankan pentingnya tatanan baru dalam sistem perdagangan ubi kayu untuk keberhasilan kebijakan ini.
Perbaikan Tataniaga Ubi Kayu dari Hulu hingga Hilir
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan bahwa perbaikan sistem perdagangan ubi kayu harus dilakukan secara menyeluruh, dari hilir hingga hulu. Ia menekankan pentingnya larangan impor yang komprehensif, bukan hanya pada tingkat pabrik tapioka, tetapi juga pada industri turunan seperti makanan dan pabrik kertas yang masih mengimpor tapioka. "Kami meminta larangan impor terbatas tapioka ini segera diberlakukan agar bisa menjaga stabilitas harga dalam negeri. Misalkan pabrik memang tidak impor tapioka dari luar, tapi industri turunan seperti makanan dan pabrik kertas masih boleh impor maka sama saja. Jadi kami ingin larangan impor diberlakukan untuk semua," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung telah berupaya untuk menjaga keberlangsungan industri ubi kayu dengan menetapkan harga sementara ubi kayu melalui Surat Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025. Harga sementara yang ditetapkan adalah Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi 30 persen tanpa mengukur kadar pati. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu petani ubi kayu di Lampung sambil menunggu aturan larangan impor terbatas dari pemerintah pusat.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian harga bagi petani dan mendorong peningkatan produksi ubi kayu di Lampung. Dengan harga yang lebih stabil, petani dapat merencanakan produksi dan meningkatkan pendapatan mereka.
Tantangan dan Harapan
Meskipun kebijakan impor terbatas tepung tapioka diharapkan dapat memperbaiki tataniaga ubi kayu, tantangan tetap ada. Salah satu tantangan adalah memastikan agar kebijakan tersebut diimplementasikan secara efektif dan tidak menimbulkan dampak negatif lainnya. Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk keberhasilan kebijakan ini.
Selain itu, perlu juga diperhatikan aspek lain dalam pengembangan industri ubi kayu, seperti peningkatan kualitas dan produktivitas ubi kayu, serta pengembangan produk turunan ubi kayu yang bernilai tambah. Diversifikasi produk dapat mengurangi ketergantungan pada pasar tapioka saja dan memberikan peluang pasar yang lebih luas.
Diharapkan, dengan adanya kebijakan impor terbatas dan perbaikan sistem perdagangan, industri ubi kayu di Lampung dapat berkembang pesat dan memberikan kesejahteraan bagi petani ubi kayu.
Ke depan, diperlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan agar kebijakan impor terbatas tepung tapioka benar-benar efektif dalam melindungi petani ubi kayu dan meningkatkan perekonomian daerah. Pemerintah juga perlu terus berinovasi dan mencari solusi untuk meningkatkan daya saing produk tapioka lokal di pasar internasional.
Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, diharapkan tataniaga ubi kayu di Lampung dapat menjadi lebih baik dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.