Kapolres Ngada Ditangkap Propam Polri: Dugaan Asusila dan Narkoba
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap Propam Mabes Polri terkait dugaan asusila dan penyalahgunaan narkoba; proses pemeriksaan sedang berlangsung.

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan dalam tindakan asusila dan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan yang dilakukan pada 20 Februari 2024 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ini menggemparkan dunia kepolisian Indonesia. Saat ini, AKBP Fajar sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Informasi resmi mengenai penangkapan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, kepada awak media di Kupang. Ia menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi oleh Paminal Polda NTT. Kecepatan dan ketegasan tindakan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan kode etik di internal organisasi.
Meskipun pihak kepolisian belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini, Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri. Hasil pemeriksaan akan menentukan tindakan selanjutnya yang akan diambil terhadap AKBP Fajar. Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Proses Pemeriksaan dan Tindakan Hukum
Saat ini, AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebelum memberikan keterangan lebih rinci kepada publik. Kombes Pol Henry Novika Chandra menekankan bahwa jika dalam pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran atau tindak pidana, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri. Tindakan ini akan mencakup aspek disiplin maupun kode etik profesi.
Pemeriksaan terhadap seorang Perwira Menengah (Pamen) yang menjabat posisi strategis seperti Kapolres Ngada, akan ditangani langsung oleh Divisi Propam Polri. Hal ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam penanganan kasus yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan kepolisian. Proses hukum yang melibatkan pejabat tinggi Polri akan diawasi ketat untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Transparansi dalam proses hukum menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas institusi Polri.
Tegakan Kode Etik dan Tribrata
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda NTT juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggota Polri. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme seluruh anggotanya.
Penangkapan AKBP Fajar menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas pelanggaran hukum dan kode etik di internal organisasi. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di internal untuk menjaga kepercayaan publik.
Proses hukum yang sedang berlangsung ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk senantiasa menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Kepercayaan publik terhadap Polri sangat berharga dan harus dijaga dengan baik melalui tindakan yang tegas dan transparan.
Lebih lanjut, Kombes Pol Henry Novika Chandra menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi perkembangan kasus ini kepada publik sesuai dengan perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Komitmen transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kesimpulan
Penangkapan Kapolres Ngada oleh Propam Mabes Polri atas dugaan asusila dan penyalahgunaan narkoba menjadi sorotan publik dan penegasan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan kode etik di internal. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan dan transparansi, serta menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.