Kapuspen TNI Bantah Perintah Represif di Kampus: Kerja Sama, Bukan Konfrontasi
Kapuspen TNI membantah keras adanya perintah untuk bertindak represif di kampus, menegaskan kerja sama TNI-kampus yang telah lama terjalin untuk kepentingan bangsa.

Jakarta, 24 April 2024 (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, dengan tegas membantah adanya perintah kepada prajurit TNI untuk bertindak represif dan mengintimidasi pihak kampus, termasuk mahasiswa. Pernyataan ini disampaikan langsung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis lalu, menanggapi isu yang beredar di masyarakat.
Apa yang dibantah Kapuspen TNI? Adanya perintah represif dan intimidasi di kampus. Siapa yang membantah? Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi. Di mana pernyataan disampaikan? Di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Kapan pernyataan disampaikan? Kamis, 24 April 2024. Mengapa isu ini dibantah? Karena dianggap sebagai pembesaran masalah dan upaya untuk mendelegitimasi pemerintah. Bagaimana TNI menanggapi isu tersebut? Dengan klarifikasi dan ajakan untuk berpikir logis.
Kristomei menekankan, "Tidak ada perintah, saya ulangi, tidak ada perintah kita untuk represif, tidak ada perintah kita untuk mengintimidasi, apalagi mencampuri urusan internal kampus." Ia menilai isu negatif mengenai TNI masuk kampus sebagai masalah yang dibesar-besarkan, karena menurutnya, TNI tidak memiliki permasalahan dengan mahasiswa maupun pihak kampus. Justru sebaliknya, kerja sama yang erat telah terjalin selama ini.
Kerja Sama TNI dan Kampus: Bukan Ancaman, Melainkan Sinergi
Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi memaparkan sejumlah contoh kerja sama antara TNI dan perguruan tinggi. Salah satu contohnya adalah pelatihan prajurit TNI di Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk bekal kompi pertanian. Selain itu, TNI juga berkolaborasi dengan civitas academica dalam pengembangan teknologi pertahanan, termasuk radar, drone, dan senjata. Kerja sama ini menunjukkan sinergi positif, bukan konfrontasi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan yang diberikan TNI di kampus atas permintaan pihak kampus itu sendiri. "TNI tidak ujug-ujug masuk ke sana," tegasnya, membantah narasi yang berkembang di masyarakat. Ia mempertanyakan motif di balik penyebaran narasi negatif yang seolah-olah menggambarkan hubungan TNI dan mahasiswa sebagai hubungan yang berhadapan dan bermusuhan.
Kapuspen TNI mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk berpikir kritis dan menganalisis penyebaran narasi negatif tersebut. "Apakah ini ada unsur mendelegitimasi pemerintah, merongrong pemerintah, dengan cara membenturkan TNI dengan mahasiswanya?" tanyanya retoris.
Babinsa: Monitoring Wilayah, Bukan Intimidasi
Menanggapi kehadiran Babinsa di kegiatan kampus, Kristomei menjelaskan bahwa hal tersebut semata-mata untuk memonitor wilayah, bukan untuk memata-matai atau mengintimidasi. Tugas monitoring ini penting sebagai persiapan menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk perang gerilya atau perang berlarut.
Ia menjelaskan tugas Babinsa lebih detail, "Dia mendata berapa perempuannya, laki-lakinya, di mana ada bengkel yang bisa dijadikan tempat perbaikan senjata, di mana ada ahli yang memang ahli mesiu. Seorang Babinsa harus bisa menguasai itu, dia memonitoring wilayah, sehingga apabila terjadi perang tidak aneh lagi dan masyarakat sudah kenal, ‘Ini, lo, babinsanya.’" Penjelasan ini bertujuan untuk meluruskan kesalahpahaman yang ada.
Kristomei mengingatkan kembali bahwa sistem pertahanan Indonesia adalah pertahanan rakyat semesta. Kedekatan TNI dengan rakyat sangat penting agar sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) dapat berjalan efektif. Ia menduga narasi negatif yang beredar bertujuan untuk melemahkan sistem pertahanan negara dan mengajak semua pihak untuk menggunakan nalar logis dalam menyikapi isu ini.
Kesimpulannya, Kapuspen TNI menegaskan kembali komitmen TNI untuk tidak bertindak represif di kampus dan menekankan pentingnya kerja sama antara TNI dan perguruan tinggi demi kepentingan bangsa dan negara. Narasi negatif yang beredar dinilai sebagai upaya untuk melemahkan sistem pertahanan negara dan perlu diluruskan.