Kebijakan Tarif Trump Belum Berdampak pada Sulawesi Utara
Kepala Bea Cukai Sulbagtara menyatakan kebijakan tarif impor Presiden Trump belum memberikan pengaruh signifikan terhadap perekonomian Sulawesi Utara, yang justru masih mencatatkan surplus neraca perdagangan.

Manado, 24 April 2025 - Kebijakan tarif impor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump belum memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Erwin Situmorang, dalam acara Halal bi Halal Bank Indonesia bersama pemerintah dan pelaku usaha di Manado, Kamis lalu. Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan mengenai dampak kebijakan Trump terhadap perekonomian daerah, khususnya sektor perdagangan impor Sulut.
Situmorang menjelaskan bahwa minimnya pengaruh kebijakan Trump di Sulut disebabkan oleh sebagian besar produk impor daerah tersebut masuk melalui Pelabuhan Jakarta dan Surabaya. Dengan demikian, dampak langsung kebijakan tarif impor AS belum terasa secara signifikan di Sulawesi Utara. Meskipun Amerika Serikat memberlakukan tarif resiprokal terhadap impor dari sejumlah negara, termasuk Indonesia sebesar 32 persen, efeknya masih terbatas di wilayah Sulut.
Pengumuman kebijakan tarif resiprokal tersebut disampaikan oleh Presiden Trump pada 2 April 2025, dan awalnya dijadwalkan berlaku mulai 9 April 2025. Namun, berdasarkan data terkini, dampaknya terhadap Sulut masih belum terlihat. Kondisi ini semakin diperkuat dengan data surplus neraca perdagangan yang terus dialami Sulut setiap bulannya, bahkan dengan adanya penurunan nilai impor.
Surplus Neraca Perdagangan Sulawesi Utara
Data yang disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Aidil Adha, menunjukkan bahwa neraca perdagangan Provinsi Sulawesi Utara pada Maret 2025 mengalami surplus sebesar 83,83 juta dolar AS. Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Utara pada bulan tersebut tercatat mencapai 92,36 juta dolar AS, sementara nilai impor hanya sebesar 8,52 juta dolar AS. Kondisi ini menunjukkan bahwa ekonomi Sulut tetap kuat dan stabil meskipun ada kebijakan tarif impor baru dari AS.
Komoditas ekspor terbesar pada Maret 2025 masih didominasi oleh lemak dan minyak hewani/nabati senilai 65,49 juta dolar AS, atau 70,91 persen dari total ekspor. Sementara itu, komoditas impor terbesar adalah bahan bakar mineral senilai 6,98 juta dolar AS, atau 81,93 persen dari total impor. Data ini menunjukkan komposisi perdagangan Sulut yang masih didominasi oleh sektor pertanian dan energi.
Dari sisi negara mitra dagang, China menjadi tujuan ekspor terbesar Sulawesi Utara pada Maret 2025, dengan nilai ekspor mencapai 30,93 juta dolar AS atau 33,49 persen dari total ekspor. Sedangkan Malaysia menjadi negara asal impor terbesar pada bulan yang sama, dengan nilai impor mencapai 6,98 juta dolar AS atau 81,93 persen dari total impor. Hal ini menunjukkan hubungan perdagangan Sulut yang erat dengan negara-negara Asia.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, data menunjukkan bahwa kebijakan tarif impor Presiden Trump belum memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Sulawesi Utara. Provinsi ini tetap mencatatkan surplus neraca perdagangan, dan aktivitas impor-ekspor berjalan relatif normal. Kondisi ini menunjukkan ketahanan ekonomi Sulut terhadap gejolak ekonomi global.