Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
D
Reporter
  • D.Dj. Kliwantoro
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejari Manokwari Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kasus Narkoba, Senpi, dan Miras
Kejari Manokwari Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kasus Narkoba, Senpi, dan Miras

Kejaksaan Negeri Manokwari memusnahkan ratusan barang bukti dari 31 kasus, termasuk narkoba, senjata api, dan miras, sebagai bagian dari penegakan hukum yang tegas di Papua Barat.

#planetantara
Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti 78 Kasus Kejahatan
Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti 78 Kasus Kejahatan

Kejari Garut memusnahkan barang bukti dari 78 kasus kejahatan, termasuk narkoba dan miras, yang telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran kembali.

Garut
Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp1,5 Miliar, 42 Tersangka Ditangkap
Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp1,5 Miliar, 42 Tersangka Ditangkap

Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp1,5 miliar, berupa 987,51 gram sabu dan 123,5 butir ekstasi, serta menangkap 42 tersangka dari 34 laporan polisi.

Sumber Antara
Polres Meranti Musnahkan 1,3 Kg Sabu dan 50 Butir Ekstasi
Polres Meranti Musnahkan 1,3 Kg Sabu dan 50 Butir Ekstasi

Kepolisian Resor Kepulauan Meranti memusnahkan 1,3 kg sabu dan 50 butir ekstasi hasil sitaan pada 17 Januari 2025, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penegakan hukum.

Polri
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Rp297 Juta
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Rp297 Juta

Bea Cukai Malang berhasil menyita 200.000 batang rokok ilegal senilai Rp297 juta dari sebuah mobil di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp149,2 juta.

RokokIlegal
Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Sampit memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan miras senilai hampir satu miliar rupiah, menekan peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

#planetantara
Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejari Boyolali
Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejari Boyolali

Kejari Boyolali memusnahkan 7.965 barang bukti dari 60 perkara kejahatan sepanjang tahun 2024, termasuk narkoba, senjata tajam, dan barang elektronik, sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sumber Antara