Kejati NTB Selidiki Korupsi DAK Dikbud NTB Tahun 2024: Siapkan Daftar Saksi dan Telusuri Unsur Pidana
Kejati NTB dalami kasus dugaan korupsi DAK Dikbud NTB tahun 2024 dengan menyiapkan daftar saksi dan menelusuri unsur melawan hukum, diduga melibatkan pejabat tinggi daerah dan pungutan fee proyek hingga 15 persen.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB tahun 2024. Dugaan ini melibatkan pejabat tinggi daerah dan berpotensi merugikan keuangan negara. Proses penyelidikan kini tengah berjalan, dengan Kejati NTB yang bersiap memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri dokumen terkait untuk mengungkap seluruh fakta kasus.
Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum dapat mengungkapkan nama-nama saksi yang akan diperiksa. Namun, ia memastikan bahwa proses persiapan pemeriksaan saksi tersebut tengah dilakukan secara intensif. "Belum bisa kami sampaikan, karena masih penyelidikan, intinya masih berjalan," ujar Enen Saribanon di Mataram, Kamis (8/5).
Selain fokus pada pengumpulan data saksi, Kejati NTB juga secara teliti menelaah dokumen-dokumen terkait untuk memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH). Proses telaah dokumen ini menjadi langkah krusial sebelum kejaksaan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini. "Segala sesuatunya kami harus telaah dahulu sebelum nantinya masuk ke tahap klarifikasi para pihak," tambah Enen.
Dugaan Penyelewengan DAK Dikbud NTB
Dugaan penyelewengan DAK Dikbud NTB tahun 2024 ini mencuat dengan indikasi adanya penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi oknum pejabat. Modus yang diduga dilakukan adalah dengan memungut "fee" dari para calon maupun pelaksana proyek yang mendapatkan kucuran dana DAK tersebut. Besaran "fee" yang diduga dipungut mencapai 10 hingga 15 persen dari total nilai proyek.
Besaran "fee" yang mencapai 10-15 persen dari nilai proyek menunjukkan potensi kerugian negara yang signifikan. Modus ini menunjukkan adanya praktik korupsi yang sistematis dan terorganisir. Kejati NTB akan bekerja keras untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus ini.
Uang hasil pungutan "fee" proyek tersebut diduga dikumpulkan dan ditampung dalam sebuah rekening perusahaan. Diduga, rekening perusahaan ini digunakan sebagai wadah untuk mengumpulkan dana yang akan digunakan sebagai modal pencalonan dalam ajang Pilkada 2024. Hal ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk kepentingan politik.
Langkah Kejati NTB dalam Mengungkap Kasus
Kejati NTB berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi DAK Dikbud NTB ini. Proses penyelidikan yang dilakukan secara teliti dan sistematis diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat NTB. Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.
Kejati NTB akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat proses pengungkapan kasus ini. Kerjasama antar lembaga penegak hukum sangat penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan kasus korupsi.
Publik berharap Kejati NTB dapat mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati NTB patut diapresiasi. Ketegasan dalam menangani kasus korupsi merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.