Kemen-HAM Dorong Dialog untuk Solusi Pengungsi Papua: Akhiri Siklus Penderitaan
Kementerian HAM mengutamakan dialog dan prinsip kemanusiaan universal untuk menyelesaikan masalah pengungsi di Papua, khususnya di Maybrat, dan memastikan pemenuhan hak-hak dasar mereka.

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan bahwa prinsip kemanusiaan universal dan dialog merupakan solusi utama untuk mengatasi permasalahan pengungsi di Papua. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya konflik dan pengungsian di sejumlah wilayah, termasuk di Maybrat, Papua Barat Daya. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menekankan pentingnya dialog sebagai jalan keluar, bukan kekerasan.
Menurut Munafrizal, "Banyak kasus konflik di dunia mengajarkan tidak ada penyelesaian konflik atau resolusi konflik tanpa kesediaan berdialog." Kementerian HAM berkomitmen untuk terlibat aktif dalam upaya rekonsiliasi dan perdamaian di Papua, dengan fokus pada penghentian siklus penderitaan yang dialami masyarakat. Mereka memandang situasi pengungsi di berbagai titik di Papua sebagai keprihatinan mendalam.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kementerian HAM melakukan dialog dengan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Wakil Bupati Maybrat, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sorong, Papua Barat pada tanggal 23 April 2024. Dialog ini difokuskan pada penanganan pengungsi di Kabupaten Maybrat. Munafrizal menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar dan hak asasi para pengungsi dalam jangka pendek, serta upaya untuk memfasilitasi kepulangan mereka ke rumah masing-masing dengan aman dan damai dalam jangka menengah.
Upaya Penanganan Pengungsi di Papua
Kementerian HAM telah menetapkan langkah-langkah terukur untuk menangani permasalahan pengungsi di Papua. Dalam jangka pendek, fokus utama adalah pemenuhan kebutuhan dasar dan hak asasi para pengungsi. Hal ini mencakup akses terhadap makanan, air bersih, tempat tinggal, dan layanan kesehatan. Pemerintah berupaya memastikan bahwa hak-hak dasar mereka terpenuhi sepenuhnya.
Untuk jangka menengah, Kementerian HAM akan memfokuskan upaya pada persiapan kepulangan pengungsi ke kampung halaman mereka. Proses ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga masyarakat sipil, dan organisasi internasional. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para pengungsi untuk kembali dan menjalani kehidupan normal.
Munafrizal menyatakan, "Pada akhirnya pengentasan persoalan pengungsi di Papua mensyaratkan spiral kekerasan harus dihentikan agar tercipta kehidupan aman dan damai di tanah Papua." Sejauh ini, telah tercatat 1.048 kepala keluarga (KK) yang telah kembali dari pengungsian di Distrik Aifat Selatan dan Distrik Aifat Timur Raya, dari total 1.220 KK yang mengungsi pasca konflik sosial tahun 2022. Kementerian HAM mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam memfasilitasi kepulangan para pengungsi.
Pemenuhan Hak Anak dan Program MBG
Selain penanganan pengungsi, dialog tersebut juga membahas pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Papua Barat Daya. Staf Khusus Menteri HAM Bidang Isu Strategis, Fajrimei Gofar, menekankan perlunya perlakuan khusus dalam implementasi MBG di wilayah tersebut, mengingat kondisi geografisnya yang terdiri dari pulau-pulau kecil dan penyebaran penduduk yang tidak terkonsentrasi.
Fajrimei menjelaskan, "Karena kondisi Papua Barat Daya ini memang secara geografis terdiri dari pulau-pulau kecil dan masyarakatnya tidak terkonsentrasi di satu wilayah sehingga perlu upaya khusus dalam mengimplementasikan program MBG." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak anak atas makanan bergizi, bahkan di daerah-daerah terpencil.
Munafrizal juga mengajak semua pihak untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di Papua dan menghargai hak hidup setiap individu. Ia menekankan pentingnya masa depan anak-anak Papua, dan menyatakan, "Anak-anak Papua berhak memperoleh masa depan kehidupan lebih baik. Sungguh tega dan tidak adil membuat masa depan mereka terombang-ambing dan tak menentu akibat konflik yang tidak berakhir."
Secara keseluruhan, upaya Kementerian HAM dalam menangani pengungsi di Papua menekankan pentingnya dialog, penghormatan hak asasi manusia, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Komitmen ini diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya perdamaian abadi dan kesejahteraan masyarakat Papua.