Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Ketua BRA Dituntut 13,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh
Ketua BRA Dituntut 13,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh

Jaksa tuntut Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, 13,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait korupsi bantuan korban konflik di Aceh Timur senilai Rp15,7 miliar.

#planetantara
Pejabat BRA Divonis Kasus Korupsi Budi Daya Ikan Rp15,7 Miliar
Pejabat BRA Divonis Kasus Korupsi Budi Daya Ikan Rp15,7 Miliar

Dua pejabat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) divonis penjara dan denda karena korupsi dana budi daya ikan untuk korban konflik senilai Rp15,7 miliar pada tahun 2023.

#planetantara
Lima Terdakwa Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh Ajukan Banding
Lima Terdakwa Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh Ajukan Banding

Lima terdakwa kasus korupsi dana bantuan korban konflik di Aceh Timur, termasuk mantan Ketua BRA, mengajukan banding atas vonis hukuman penjara dan denda yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Banda Aceh.

#planetantara
Sidang Korupsi BRA Ditunda, Negara Rugi Rp15 Miliar
Sidang Korupsi BRA Ditunda, Negara Rugi Rp15 Miliar

Sidang kasus korupsi bantuan korban konflik di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) ditunda karena tuntutan jaksa belum siap, dengan kerugian negara mencapai Rp15,39 miliar.

#planetantara
Korupsi Bantuan Kedelai Aceh Barat: Dua Terdakwa Dipenjara Satu Tahun
Korupsi Bantuan Kedelai Aceh Barat: Dua Terdakwa Dipenjara Satu Tahun

Dua pejabat Dinas Pertanian Aceh Barat divonis satu tahun penjara dan denda karena korupsi dana bantuan kedelai untuk petani tahun 2016-2017, menurut putusan Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

konten ai
Kejati Aceh Eksekusi Rp17,9 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PSR
Kejati Aceh Eksekusi Rp17,9 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PSR

Kejaksaan Tinggi Aceh telah mengeksekusi uang negara sebesar Rp17,9 miliar yang merupakan kerugian negara dari kasus korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Aceh Barat, dengan tiga terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

konten ai
Terdakwa Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh Divonis Lepas
Terdakwa Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh Divonis Lepas

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh memvonis lepas terdakwa Hamdani dalam kasus korupsi bantuan korban konflik Aceh senilai Rp15,7 miliar karena terbukti melakukan pemalsuan dokumen, bukan korupsi.

#planetantara
Kades di Aceh Timur Divonis 5,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp727 Juta
Kades di Aceh Timur Divonis 5,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp727 Juta

Mahdi, Kades Buket Panjou, Aceh Timur, divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa senilai Rp727,6 juta.

#planetantara
Eks Kades Seurapong Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Korupsi Rp762 Juta
Eks Kades Seurapong Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Korupsi Rp762 Juta

Mantan kepala desa Seurapong, Muhammad Anah, divonis 2 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp50 juta karena terbukti korupsi dana desa sebesar Rp762 juta.

#planetantara
Mantan Pegawai Bank Aceh Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar
Mantan Pegawai Bank Aceh Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar

Mantan pegawai Bank Aceh, Syahrial Haditya, divonis 6 tahun penjara dan denda Rp100 juta karena korupsi kredit konsumtif senilai Rp3,7 miliar.

#planetantara
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi bantuan Gubernur Sumsel senilai Rp826 juta untuk proyek pembangunan di Banyuasin, melibatkan pejabat dan pihak swasta.

konten ai