Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Lima Terdakwa Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh Ajukan Banding
Lima Terdakwa Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh Ajukan Banding

Lima terdakwa kasus korupsi dana bantuan korban konflik di Aceh Timur, termasuk mantan Ketua BRA, mengajukan banding atas vonis hukuman penjara dan denda yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Banda Aceh.

#planetantara
Ketua BRA Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh
Ketua BRA Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh

Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, divonis 9 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana bantuan korban konflik di Aceh Timur senilai Rp15,7 miliar.

#planetantara
Sidang Korupsi BRA Ditunda, Negara Rugi Rp15 Miliar
Sidang Korupsi BRA Ditunda, Negara Rugi Rp15 Miliar

Sidang kasus korupsi bantuan korban konflik di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) ditunda karena tuntutan jaksa belum siap, dengan kerugian negara mencapai Rp15,39 miliar.

#planetantara
Ketua BRA Dituntut 13,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh
Ketua BRA Dituntut 13,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh

Jaksa tuntut Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, 13,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait korupsi bantuan korban konflik di Aceh Timur senilai Rp15,7 miliar.

#planetantara
Korupsi Bantuan Kedelai Aceh Barat: Dua Terdakwa Dipenjara Satu Tahun
Korupsi Bantuan Kedelai Aceh Barat: Dua Terdakwa Dipenjara Satu Tahun

Dua pejabat Dinas Pertanian Aceh Barat divonis satu tahun penjara dan denda karena korupsi dana bantuan kedelai untuk petani tahun 2016-2017, menurut putusan Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

konten ai
Kejati Aceh Eksekusi Rp17,9 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PSR
Kejati Aceh Eksekusi Rp17,9 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PSR

Kejaksaan Tinggi Aceh telah mengeksekusi uang negara sebesar Rp17,9 miliar yang merupakan kerugian negara dari kasus korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Aceh Barat, dengan tiga terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

konten ai
Kejari Lombok Timur Segera Limpahkan Kasus Korupsi KUR Sembalun ke Pengadilan
Kejari Lombok Timur Segera Limpahkan Kasus Korupsi KUR Sembalun ke Pengadilan

Kejaksaan Negeri Lombok Timur segera melimpahkan kasus korupsi dana KUR untuk petani cabai di Sembalun ke pengadilan, dengan kerugian negara mencapai Rp766 juta.

#planetantara
Kades di Aceh Timur Divonis 5,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp727 Juta
Kades di Aceh Timur Divonis 5,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp727 Juta

Mahdi, Kades Buket Panjou, Aceh Timur, divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa senilai Rp727,6 juta.

#planetantara
Dua ASN Pemkab Tangerang Tersangka Korupsi Retribusi Ikan Rp527 Juta
Dua ASN Pemkab Tangerang Tersangka Korupsi Retribusi Ikan Rp527 Juta

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tangerang, AH dan M, ditetapkan sebagai tersangka korupsi retribusi pelelangan ikan senilai Rp527 juta dan ditahan di Rutan Jambe.

konten ai
Korupsi Diskanak Purwakarta: Dua Tersangka Ditetapkan, Kerugian Negara Hampir Rp1 Miliar
Korupsi Diskanak Purwakarta: Dua Tersangka Ditetapkan, Kerugian Negara Hampir Rp1 Miliar

Kejari Purwakarta menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana perikanan tahun 2023 di Diskanak Purwakarta dengan nilai kerugian negara hampir mencapai Rp1 miliar.

#planetantara
Korupsi KUR Petani Porang: Dua Terdakwa Dituntut 10,5 Tahun Penjara
Korupsi KUR Petani Porang: Dua Terdakwa Dituntut 10,5 Tahun Penjara

Dua terdakwa kasus korupsi penyaluran KUR untuk petani porang di Lombok dituntut 10,5 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah oleh Jaksa Penuntut Umum.

#planetantara
Kejari Bima Tunggu Audit Kerugian Kredit Fiktif di Bank BUMN
Kejari Bima Tunggu Audit Kerugian Kredit Fiktif di Bank BUMN

Kejari Bima masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Kota Bima terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif di sebuah bank BUMN Cabang Pembantu Woha, Kabupaten Bima, NTB, yang merugikan delapan petani.

Sumber Antara