Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pejabat BRA Divonis Kasus Korupsi Budi Daya Ikan Rp15,7 Miliar
Pejabat BRA Divonis Kasus Korupsi Budi Daya Ikan Rp15,7 Miliar

Dua pejabat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) divonis penjara dan denda karena korupsi dana budi daya ikan untuk korban konflik senilai Rp15,7 miliar pada tahun 2023.

#planetantara
Sidang Korupsi BRA Ditunda, Negara Rugi Rp15 Miliar
Sidang Korupsi BRA Ditunda, Negara Rugi Rp15 Miliar

Sidang kasus korupsi bantuan korban konflik di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) ditunda karena tuntutan jaksa belum siap, dengan kerugian negara mencapai Rp15,39 miliar.

#planetantara
Ketua BRA Dituntut 13,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh
Ketua BRA Dituntut 13,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh

Jaksa tuntut Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, 13,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait korupsi bantuan korban konflik di Aceh Timur senilai Rp15,7 miliar.

#planetantara
Ketua BRA Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh
Ketua BRA Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh

Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, divonis 9 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana bantuan korban konflik di Aceh Timur senilai Rp15,7 miliar.

#planetantara
Kejari Bima Tunggu Audit Kerugian Kredit Fiktif di Bank BUMN
Kejari Bima Tunggu Audit Kerugian Kredit Fiktif di Bank BUMN

Kejari Bima masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Kota Bima terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif di sebuah bank BUMN Cabang Pembantu Woha, Kabupaten Bima, NTB, yang merugikan delapan petani.

Sumber Antara
Sembilan Tersangka Korupsi Dana KUR di Bima Kota Ditangkap, Libatkan Oknum Legislatif
Sembilan Tersangka Korupsi Dana KUR di Bima Kota Ditangkap, Libatkan Oknum Legislatif

Polres Bima Kota menetapkan sembilan tersangka kasus korupsi dana KUR senilai Rp39 miliar yang melibatkan oknum pejabat bank dan anggota legislatif, merugikan 1.634 petani dan peternak.

#planetantara
Pejabat Bank Negara di Bima Ditahan, Tersangka Korupsi Dana KUR Rp450 Juta
Pejabat Bank Negara di Bima Ditahan, Tersangka Korupsi Dana KUR Rp450 Juta

Kejari Bima menahan pejabat bank negara berinisial AR sebagai tersangka korupsi penyaluran dana KUR senilai Rp450 juta yang merugikan sembilan petani jagung di Desa Tambe, Bima.

#planetantara
Polres Bima Tunggu Audit BPKP Kasus Korupsi KUR Rp39 Miliar
Polres Bima Tunggu Audit BPKP Kasus Korupsi KUR Rp39 Miliar

Proses hukum kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR Rp39 miliar di Bima Kota masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP NTB, sehingga penetapan tersangka belum dilakukan.

Korupsi
Korupsi Bantuan Kedelai Aceh Barat: Dua Terdakwa Dipenjara Satu Tahun
Korupsi Bantuan Kedelai Aceh Barat: Dua Terdakwa Dipenjara Satu Tahun

Dua pejabat Dinas Pertanian Aceh Barat divonis satu tahun penjara dan denda karena korupsi dana bantuan kedelai untuk petani tahun 2016-2017, menurut putusan Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

konten ai
Kejari Bireuen Naikkan Kasus Korupsi BOKB ke Tahap Penyidikan
Kejari Bireuen Naikkan Kasus Korupsi BOKB ke Tahap Penyidikan

Kejaksaan Negeri Bireuen resmi meningkatkan pengusutan dugaan korupsi dana BOKB di DPMGPKB Kabupaten Bireuen senilai Rp1,15 miliar ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti pelanggaran hukum.

#planetantara
Kejari Lombok Timur Segera Limpahkan Kasus Korupsi KUR Sembalun ke Pengadilan
Kejari Lombok Timur Segera Limpahkan Kasus Korupsi KUR Sembalun ke Pengadilan

Kejaksaan Negeri Lombok Timur segera melimpahkan kasus korupsi dana KUR untuk petani cabai di Sembalun ke pengadilan, dengan kerugian negara mencapai Rp766 juta.

#planetantara
Karyawan Bank di Bima Ditahan Terkait Korupsi Dana KUR Rp13 Miliar
Karyawan Bank di Bima Ditahan Terkait Korupsi Dana KUR Rp13 Miliar

Seorang karyawan bank di Bima ditahan Kejari Bima karena diduga terlibat korupsi penyaluran dana KUR senilai Rp13 miliar pada tahun 2021-2022, dengan barang bukti uang tunai dan dokumen yang telah disita.

Korupsi