KPK Periksa Mantan Pj Bupati OKU Terkait RAPBD 2025: Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Rupiah
Mantan Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyabana, diperiksa KPK terkait pembahasan RAPBD 2025, menyusul OTT delapan pejabat dan pengungkapan dugaan suap proyek infrastruktur senilai miliaran rupiah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, M Iqbal Alisyabana, pada Senin (24/3) di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Pemeriksaan ini terkait dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU tahun 2025. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan pemeriksaan tersebut, namun belum memberikan detail temuan penyidik. Pemeriksaan ini terjadi setelah KPK melakukan penggeledahan di 21 lokasi dan OTT terhadap delapan pejabat di Kabupaten OKU.
Kronologi peristiwa ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (15/3) yang menjaring delapan pejabat di Kabupaten OKU. Enam orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait sejumlah proyek infrastruktur. Para tersangka terdiri dari pejabat pemerintah dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam memberikan dan menerima suap.
Kasus ini melibatkan dugaan korupsi yang signifikan, dengan proyek-proyek yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Penggeledahan yang dilakukan KPK pada 19-24 Maret 2025 menghasilkan barang bukti berupa dokumen elektronik dan dokumen fisik, termasuk dokumen terkait Pokir DPRD OKU tahun 2025 dan dokumen kontrak sembilan proyek pekerjaan. Temuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam praktik korupsi tersebut.
Pemeriksaan Mantan Pj Bupati dan Dugaan Suap Proyek
Pemeriksaan terhadap M Iqbal Alisyabana, mantan Pj Bupati OKU, menjadi fokus perhatian publik. Perannya dalam pembahasan RAPBD 2025 menjadi sorotan, mengingat dugaan keterkaitan antara anggaran tersebut dengan proyek-proyek yang diduga sarat korupsi. KPK masih merahasiakan detail temuan terkait keterlibatan mantan Pj Bupati ini.
Penyidik KPK mendalami dugaan keterlibatan M Iqbal Alisyabana dalam proses penganggaran dan persetujuan proyek-proyek yang kini menjadi pusat investigasi. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap peran dan tanggung jawab mantan Pj Bupati dalam dugaan korupsi tersebut. Publik menantikan informasi lebih lanjut dari KPK terkait perkembangan kasus ini.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan dan transparansi. Pemeriksaan terhadap M Iqbal Alisyabana dan pengungkapan kasus ini menjadi penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi serupa di masa mendatang. Peran serta masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah juga sangat krusial.
Sembilan Proyek Infrastruktur yang Diduga Terlibat Suap
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sembilan proyek infrastruktur di Kabupaten OKU. Proyek-proyek tersebut antara lain rehabilitasi rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati, pembangunan kantor Dinas PUPR, pembangunan jembatan, dan peningkatan beberapa ruas jalan. Total anggaran untuk sembilan proyek ini mencapai puluhan miliar rupiah.
Berikut rincian sembilan proyek yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut:
- Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati (Rp8,3 miliar)
- Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati (Rp2,4 miliar)
- Pembangunan kantor Dinas PUPR (Rp9,8 miliar)
- Pembangunan jembatan Desa Guna Makmur (Rp983 juta)
- Peningkatan jalan poros Tanjung Manggus Desa Bandar Agung (Rp4,9 miliar)
- Peningkatan jalan Panai Makmur-Guna Makmur (Rp4,9 miliar)
- Peningkatan jalan unit 16 Kedaton Timur (Rp4,9 miliar)
- Peningkatan Jalan Letnan Muda MCD Juned (Rp4,8 miliar)
- Peningkatan Jalan Makarti Tama (Rp3,9 miliar)
Besarnya anggaran yang terlibat dalam proyek-proyek ini menunjukkan potensi kerugian negara yang signifikan. KPK terus melakukan investigasi untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana dalam kasus ini.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku korupsi. Transparansi dalam proses hukum menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik dan mencegah terjadinya praktik korupsi di masa mendatang. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kasus dugaan korupsi di Kabupaten OKU ini menjadi sorotan publik dan penegak hukum. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik korupsi serupa di masa mendatang. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan.