Layanan Publik Lebak Tetap Prima Selama Lebaran 2025
Sejumlah OPD di Lebak tetap beroperasi melayani masyarakat selama libur Lebaran 2025, termasuk pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan.

Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten memastikan sejumlah layanan publik tetap beroperasi selama periode Lebaran 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Keputusan ini diambil untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, meskipun dalam suasana hari raya.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) Satu Bidang Pemerintahan pada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak, Al Kadri. Beliau menjelaskan bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tersebut meliputi pengurusan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, dan kesiapsiagaan bencana alam.
Layanan tersebut akan diberikan sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing OPD. Beberapa OPD yang tetap beroperasi antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Kesehatan. Komitmen ini menunjukkan dedikasi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun di hari libur nasional.
Layanan Administrasi Kependudukan dan Penanganan Bencana
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, seperti perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK). Hal ini sangat membantu masyarakat yang mungkin memiliki keperluan administrasi tersebut selama mudik Lebaran.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran tetap siaga dalam menangani potensi bencana. Wilayah Lebak dikenal rawan bencana banjir, longsor, kebakaran, angin kencang, dan gelombang tinggi di pesisir pantai. Dengan prediksi curah hujan tinggi dalam beberapa pekan ke depan, kesiapsiagaan ini sangat penting.
"Kami komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski di hari raya atau hari libur nasional," kata Al Kadri menegaskan komitmen pemerintah daerah.
Pelayanan Kesehatan 24 Jam
Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak juga memastikan pelayanan kesehatan tetap beroperasi selama 24 jam di 44 puskesmas. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dr. Firman Rahmatullah. Puskesmas rawat inap akan beroperasi penuh selama 24 jam, sedangkan puskesmas non-rawat inap akan tetap menyediakan petugas jaga di posko siaga.
Pelayanan kesehatan 24 jam ini akan berlaku mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk kasus kejadian luar biasa (KLB) penyakit dan kecelakaan lalu lintas yang mungkin meningkat selama periode liburan.
"Meskipun perayaan hari besar keagamaan, tetapi pelayanan kesehatan tetap melayani masyarakat untuk mengantisipasi kasus kejadian luar biasa (KLB) penyakit dan juga kecelakaan lalu lintas." ujar dr. Firman Rahmatullah. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa ratusan personel medis, termasuk dokter, perawat, dan bidan, akan diterjunkan selama Idul Fitri.
Dengan kesiapan pelayanan publik yang menyeluruh ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Lebak dapat tetap menikmati libur Lebaran dengan tenang dan nyaman, sembari tetap mendapatkan akses terhadap layanan publik yang dibutuhkan.