Lombok Utara Ikuti Penilaian Eliminasi Malaria: Target Nol Kasus di 2030
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mengikuti penilaian eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan RI dengan target nol kasus malaria di tahun 2030 dan komitmen penuh untuk pemberantasan penyakit tersebut.

Mataram, 6 Mei 2024 - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengikuti penilaian eliminasi malaria oleh Tim Asesor Kementerian Kesehatan RI. Penilaian ini merupakan langkah krusial dalam upaya Lombok Utara mencapai target nol kasus malaria pada tahun 2030. Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, secara resmi membuka acara penilaian tersebut di Kantor Bupati Lombok Utara pada Selasa lalu. Beliau menekankan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung program eliminasi malaria.
Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri menyatakan, "Kami tetap melakukan berbagai program dalam upaya eliminasi malaria, sehingga nantinya Lombok Utara lulus eliminasi malaria secara administratif oleh Kementerian Kesehatan." Dukungan penuh diberikan kepada Tim Asesor dalam menjalankan tugasnya, dengan harapan Lombok Utara dapat dinyatakan bebas penyakit malaria oleh Kementerian Kesehatan.
Upaya eliminasi malaria di Lombok Utara membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat. Kerja sama yang erat antara tenaga medis, masyarakat, dan kepala OPD terkait sangat penting untuk memutus rantai penyebaran penyakit ini. Wakil Bupati berharap, dengan usaha bersama, Lombok Utara dapat terbebas dari ancaman malaria.
Upaya Pemberantasan Malaria di Lombok Utara
Ketua Tim Asesor, dr. Lukman, menjelaskan bahwa kasus malaria di Indonesia seringkali terjadi melalui impor kasus. Artinya, pasien terinfeksi malaria di luar daerah, kemudian menyebarkan penyakit tersebut saat kembali ke daerah asalnya. Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh bagi mereka yang telah bertugas di luar daerah selama beberapa bulan sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit, termasuk malaria.
Malaria, yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi parasit, merupakan penyakit serius yang berpotensi fatal. Sosialisasi pencegahan malaria, yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan pribadi, sangatlah penting. Tim Asesor berharap dapat mengumpulkan data yang baik selama penilaian untuk dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI.
dr. Lalu Bahrudin, Plt. Kadis Kesehatan Lombok Utara, melaporkan bahwa Lombok Utara telah mencatatkan nol kasus malaria selama tiga tahun terakhir. Prestasi ini merupakan langkah awal yang positif menuju eliminasi malaria secara administratif oleh Kementerian Kesehatan RI. Kabupaten Lombok Utara berkomitmen untuk menangani permasalahan malaria secara serius selama lima tahun ke depan, sesuai arahan Kemenkes untuk mencapai Indonesia bebas malaria pada tahun 2030.
Strategi dan Tantangan Eliminasi Malaria
Strategi yang diterapkan Lombok Utara dalam upaya eliminasi malaria meliputi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, penyediaan akses pengobatan yang mudah dan terjangkau, serta peningkatan kemampuan tenaga kesehatan dalam mendiagnosis dan menangani kasus malaria. Tantangan yang dihadapi meliputi akses ke daerah terpencil, keterbatasan sumber daya, dan perubahan perilaku masyarakat yang masih perlu ditingkatkan.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan malaria, termasuk cara menghindari gigitan nyamuk, menjaga kebersihan lingkungan, dan pentingnya pengobatan dini jika terinfeksi. Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pengobatan malaria.
Meskipun Lombok Utara telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya eliminasi malaria, namun tantangan masih tetap ada. Oleh karena itu, komitmen dan kerja sama yang berkelanjutan dari semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan program ini.
Keberhasilan program eliminasi malaria di Lombok Utara tidak hanya bergantung pada upaya pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat perlu berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, mencegah perkembangbiakan nyamuk, dan melaporkan kasus malaria secara dini.
Dengan komitmen dan kerja keras semua pihak, Lombok Utara optimistis dapat mencapai target eliminasi malaria pada tahun 2030 dan berkontribusi pada upaya nasional untuk mewujudkan Indonesia bebas malaria.