LPDB Gandeng Dua Koperasi Palangkaraya sebagai Percontohan Kopdes Merah Putih
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) memilih dua koperasi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sebagai percontohan Koperasi Desa Merah Putih karena aset dan unit usaha yang beragam.

Jakarta, 30 April 2024 - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) mengumumkan kerja samanya dengan dua koperasi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sebagai percontohan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Langkah ini merupakan bagian dari program Kementerian Koperasi untuk membentuk 80 koperasi percontohan se-Indonesia. Kedua koperasi tersebut, Kopkel Merah Putih Bukit Tunggal dan Kopkel Merah Putih Kalampangan, dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi contoh keberhasilan pengembangan Kopdes.
Direktur Utama LPDB, Supomo, menjelaskan bahwa pemilihan kedua koperasi ini didasarkan pada kesiapan kelembagaan yang lengkap, termasuk susunan pengurus dan pengawas. Lebih lanjut, kedua koperasi telah menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam hal aset dan diversifikasi unit usaha, sebuah hal yang jarang ditemukan pada Kopdes yang baru terbentuk. "Kedua koperasi tersebut selayaknya akan kami prioritaskan menjadi bahan sebagai koperasi percontohan, di mana kami mendapat tugas dari Kementerian Koperasi untuk membentuk 80 koperasi percontohan untuk Kopdes Merah Putih dari seluruh Indonesia," ujar Supomo dalam rilis persnya di Jakarta.
Sebagai Koordinator Wilayah 9 program Kopdes/Kopkel Merah Putih yang meliputi Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah, LPDB melihat potensi besar pada kedua koperasi ini untuk menjadi model bagi koperasi desa lainnya di Indonesia. Keberhasilan kedua koperasi ini diharapkan dapat menginspirasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah lain.
Potensi Besar Dua Koperasi di Palangkaraya
Kopkel Merah Putih Bukit Tunggal telah berhasil membangun kantor, gerai sembako, klinik, dan apotek. Keberagaman unit usaha ini menunjukkan komitmen koperasi dalam memberikan layanan yang terintegrasi kepada anggotanya. Hal ini menunjukkan potensi besar koperasi untuk berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kopkel Kalampangan (sebelumnya Koperasi Harapan Tani Satu) telah beroperasi selama lima tahun di kawasan transmigrasi. Koperasi ini memiliki unit usaha yang beragam, meliputi penyaluran pupuk bersubsidi, peternakan, produksi sayur-mayur, penyaluran gas elpiji, dan warung sembako. Dengan total anggota sekitar 1.280 petani hortikultura yang tergabung dalam 32 Kelompok Tani, Kopkel Kalampangan berperan penting sebagai lumbung sayuran bagi Kota Palangkaraya.
Supomo mengapresiasi perkembangan kedua koperasi ini. "Jarang sekali Kopdes atau Kopkel terbentuk langsung sudah memiliki aset dan beberapa unit usaha yang bisa dikembangkan," katanya. Keberhasilan ini menunjukkan potensi besar koperasi desa dalam mendorong perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Setelah pembentukan kelembagaan selesai, LPDB akan mendampingi penyusunan perencanaan bisnis bagi kedua Kopkel. "Namun, dalam business plan itu, kita tidak akan mengubah mindset awal yang sudah terbangun. Kita tinggal mengembangkan saja," jelas Supomo. Pendampingan ini akan memastikan keberlanjutan dan pengembangan usaha kedua koperasi tersebut.
Tahapan Selanjutnya dan Pendampingan LPDB
Langkah selanjutnya bagi kedua Kopkel adalah menyelesaikan pengurusan legalitas koperasi, termasuk pembuatan akta koperasi, perubahan anggaran dasar, dan pengurusan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Akta tersebut kemudian akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini merupakan langkah penting untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan operasional koperasi.
LPDB berkomitmen untuk memberikan pendampingan penuh kepada kedua koperasi ini. Pendampingan tersebut meliputi penyusunan perencanaan bisnis yang berkelanjutan dan pengembangan unit usaha yang telah ada. LPDB akan memastikan bahwa kedua koperasi ini dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi koperasi desa lainnya di Indonesia.
Dengan dukungan dari LPDB, diharapkan kedua koperasi ini dapat menjadi model bagi pengembangan koperasi desa di Indonesia. Keberhasilan kedua koperasi ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan koperasi desa yang berkelanjutan dan mandiri. LPDB berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan koperasi di Indonesia.