Mahasiswa UKI Tewas, Luka di Kepala dan Memar Bukan Tanda Pidana?
Temuan luka terbuka di kepala dan memar pada tubuh Kenzha Erza Walewangko, mahasiswa UKI yang tewas, dinyatakan polisi tak terkait unsur pidana setelah rekonstruksi dan keterangan saksi.

Jakarta, 24 April 2025 - Kematian Kenzha Erza Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), menyisakan misteri. Dokter Forensik RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati, mengungkapkan adanya luka terbuka di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh Kenzha. Kejadian ini bermula pada tanggal 4 Maret 2025 di area kampus UKI, dan pemeriksaan luar dilakukan di RS Polri Kramat Jati pada keesokan harinya.
Berdasarkan pemeriksaan luar, ditemukan luka terbuka di kepala dengan resapan darah di kulit kepala bagian dalam. Selain itu, terdapat luka lecet pada kedua kaki dan memar di bahu, dada, serta kedua lengan. Luka-luka ini diduga akibat kekerasan tumpul. Meskipun demikian, pemeriksaan lebih lanjut, termasuk histopatologi, tidak menemukan kelainan organ dalam yang dapat menyebabkan kematian secara langsung, dan luka-luka yang ditemukan tidak bersifat mematikan secara langsung.
Polisi, diwakili Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa luka-luka tersebut tidak terkait dengan unsur pidana. Kesimpulan ini didasarkan pada rekonstruksi dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan.
Kronologi Kejadian Menurut Saksi
Berbagai kesaksian dari mahasiswa dan petugas keamanan (sekuriti) kampus UKI mengungkap kronologi kejadian sebelum kematian Kenzha. Para saksi menyatakan bahwa Kenzha terlihat menggoyang-goyangkan besi pagar dengan kedua tangannya hingga besi pagar tersebut lepas dan Kenzha terjatuh ke dalam selokan. Dua orang sekuriti, WS dan AJW, yang berada sekitar 1,5-2 meter dari lokasi kejadian, mengangkat Kenzha dari selokan.
Sebelum peristiwa di selokan, Kenzha dilaporkan jatuh dua kali di halaman kampus. Ia juga jatuh lagi saat hendak dibawa ke IGD RS UKI karena merasa lemas. Sayangnya, upaya analisis DNA dari darah yang ditemukan di lokasi kejadian di selokan mengalami kendala karena bercampur dengan air hujan.
"Korban jatuh di dalam selokan, korban tidak bisa berdiri lagi. Yang mengangkat korban dari selokan dua orang saksi sekuriti yaitu WS dan AJW, dua orang sekuriti yang melihat langsung jaraknya kurang lebih 1,5-2 meter dari korban," jelas Nicolas.
Hasil Pemeriksaan Medis
Dokter Arfiani menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan medis. "Itu berdasarkan pemeriksaan luar di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 5 Maret 2025 pukul 09.50 WIB atau setelah Erza tewas sehari sebelumnya (4/3) di area kampus," kata Arfiani. Ia menambahkan, "Juga luka-luka lecet pada kedua anggota gerak bawah serta memar-memar pada bahu, dada dan kedua anggota gerak atas akibat kekerasan tumpul." Pemeriksaan histopatologi juga dilakukan, namun tidak ditemukan kelainan atau penyakit pada organ dalam yang berpotensi menyebabkan kematian.
Meskipun ditemukan luka memar dan lebam, tidak ditemukan patah tulang pada tubuh Kenzha. "Kami tidak menemukan adanya kelainan atau penyakit pada organ dalam yang berpotensi menyebabkan kematian dan luka-luka yang ditemukan tidak bersifat mematikan secara langsung," tegas Arfiani.
Kesimpulan
Kesimpulan sementara dari pihak kepolisian, berdasarkan keterangan saksi dan rekonstruksi kejadian, menyatakan bahwa luka-luka yang ditemukan pada tubuh Kenzha tidak menunjukkan adanya unsur pidana. Penyebab kematian masih dalam penyelidikan lebih lanjut, meskipun hasil pemeriksaan medis tidak menunjukkan adanya kelainan organ dalam yang dapat menyebabkan kematian secara langsung.