{{caption}}
Pemerintah Gratiskan BPHTB, PBG, dan PPN untuk MBR hingga Juni 2025

Kabinet Indonesia Maju memberikan angin segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan penghapusan biaya BPHTB, PBG, dan PPN untuk rumah subsidi hingga Juni 2025, demi meningkatkan akses kepemilikan rumah.

{{caption}}
Izin PBG di Bengkulu Gratis untuk MBR: Kebijakan Baru Pemkot

Pemkot Bengkulu menggratiskan retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai kebijakan pemerintah pusat untuk mempermudah pembangunan rumah dan mendukung program 3 juta rumah.

{{caption}}
Program Strategis Nasional untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Menteri Maruarar Sirait mengumumkan program strategis nasional untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan fokus pada percepatan perizinan dan optimalisasi lahan.

{{caption}}
Gratis PBG, BPHTB, dan PPN untuk MBR: Kebijakan Pro Rakyat dari Pemerintah

Pemerintah Indonesia memberikan keringanan berupa pembebasan biaya PBG, BPHTB, dan PPN untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rangka mendorong kepemilikan rumah dan mengurangi kemiskinan ekstrem.

MBR