Mendes PDT Klarifikasi Pernyataan Soal Pemerasan Kades oleh Oknum LSM dan Wartawan
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengklarifikasi pernyataannya terkait pemerasan terhadap kades yang dilakukan oknum LSM dan wartawan, menekankan bahwa yang dimaksud adalah oknum, bukan keseluruhan profesi tersebut.
![Mendes PDT Klarifikasi Pernyataan Soal Pemerasan Kades oleh Oknum LSM dan Wartawan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220207.869-mendes-pdt-klarifikasi-pernyataan-soal-pemerasan-kades-oleh-oknum-lsm-dan-wartawan-1.jpg)
Jakarta, 3 Februari 2024 - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai pemerasan terhadap kepala desa (kades) yang dilakukan oleh oknum LSM dan wartawan. Pernyataan tersebut disampaikannya di Kantor Kementerian Desa dan PDT, Jakarta, Senin lalu, sebagai respons atas kontroversi yang muncul dari video sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024.
Klarifikasi ini penting untuk meluruskan kesalahpahaman. Mendes Yandri menegaskan bahwa yang dimaksud bukanlah seluruh anggota LSM dan wartawan, melainkan oknum-oknum tertentu. Pernyataan awal beliau muncul dalam sesi tanya jawab usai sosialisasi Permendes di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat, 31 Januari 2024. Saat itu, ia menanggapi laporan dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait aplikasi Jaga Desa yang bertujuan untuk menangani permasalahan hukum di desa.
Dalam konteks tersebut, Mendes Yandri menyinggung maraknya kasus dugaan pemerasan terhadap kades oleh oknum LSM dan wartawan gadungan. Ia menekankan pentingnya Kejagung dan Polri untuk menindak tegas kasus-kasus tersebut, berdasarkan data dan laporan yang ada. Sumber dari klaim Mendes Yandri adalah laporan-laporan dan pemberitaan penangkapan oknum-oknum tersebut yang telah terjadi.
Pernyataan Mendes Yandri ini memicu reaksi dari sebagian pihak di kalangan LSM dan wartawan yang merasa dirugikan. Untuk itu, beliau mengadakan audiensi pada Senin pagi untuk meluruskan kesalahpahaman dan meminta maaf jika pernyataannya menimbulkan salah tafsir. Mendes Yandri berharap agar klarifikasinya ini dapat diterima dan dipahami oleh semua pihak.
Penjelasan lebih lanjut diberikan Mendes Yandri bahwa pernyataannya berdasar pada realita yang dialami para kades. Beliau menekankan kembali bahwa yang dimaksud adalah oknum, bukan seluruh profesi wartawan maupun LSM. Oleh karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf jika menimbulkan kesalahpahaman atau menyinggung pihak tertentu.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam berkomunikasi, terutama bagi pejabat publik. Pernyataan yang kurang tepat dapat memicu kontroversi dan harus segera diluruskan untuk mencegah kesalahpahaman lebih lanjut. Hal ini juga menunjukkan pentingnya peran lembaga penegak hukum untuk melindungi kades dari tindakan kriminal.
Kementerian Desa PDT berkomitmen untuk terus mendukung para kades agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan terhindar dari tindakan kriminal seperti pemerasan. Upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan profesinya akan terus dilakukan.
Kesimpulannya, pernyataan Mendes Yandri telah diklarifikasi. Yang menjadi fokus adalah penindakan tegas terhadap oknum LSM dan wartawan yang melakukan pemerasan, bukan terhadap seluruh profesi tersebut.