Mendes Yandri Terima Audiensi Soal Dugaan Pemerasan Kades Oleh LSM dan Wartawan
Menteri Desa Yandri Susanto bertemu perwakilan LSM dan wartawan untuk klarifikasi terkait pernyataan beliau soal dugaan pemerasan terhadap kepala desa oleh oknum LSM dan wartawan gadungan.
![Mendes Yandri Terima Audiensi Soal Dugaan Pemerasan Kades Oleh LSM dan Wartawan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/110036.750-mendes-yandri-terima-audiensi-soal-dugaan-pemerasan-kades-oleh-lsm-dan-wartawan-1.jpg)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menggelar audiensi dengan perwakilan LSM dan wartawan di kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Senin (3/2). Audiensi ini menanggapi pernyataan kontroversial Menteri Yandri terkait dugaan pemerasan terhadap kepala desa oleh oknum LSM dan wartawan gadungan.
Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini dihadiri oleh Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (Antartika), Ramses Sitorus, bersama perwakilan LSM dan wartawan lainnya. Menteri Yandri menekankan pentingnya dialog terbuka dan sehat dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Pernyataan kontroversial Menteri Yandri bermula dari potongan video siaran langsung sosialisasi Permendes Nomor 2 Tahun 2024 di kanal YouTube Kemendes PDTT pada Jumat (31/1). Dalam video tersebut, beliau menyoroti masalah pemerasan yang kerap dialami kepala desa.
"Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu dua, LSM sama wartawan gadungan dan mereka mutar itu, hari ini kepada desa ini minta Rp1 juta. Bayangkan, kalau ada 300 desa, Rp300 juta, kalah gaji Kemendes itu, gaji menteri kalah itu," ungkap Menteri Yandri dalam potongan video yang viral tersebut.
Pernyataan ini kemudian menuai beragam reaksi, khususnya dari kalangan wartawan. Video tersebut merupakan bagian dari sesi diskusi yang membahas aplikasi Jaga Desa dari Kejaksaan Agung, yang bertujuan untuk mempercepat penanganan masalah hukum di desa.
Dalam sesi tersebut, Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, Taufan Zakaria, memaparkan aplikasi Jaga Desa. Menanggapi paparan tersebut, Menteri Yandri kemudian menyampaikan persoalan dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan gadungan yang sering menimpa kepala desa.
Menyikapi situasi ini, Menteri Yandri meminta Kejaksaan Agung dan Polri untuk menindaklanjuti laporan dan temuan terkait dugaan pemerasan tersebut. Audiensi Senin kemarin diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperjelas pernyataan Menteri dan mencari solusi atas masalah yang ada.
Kehadiran perwakilan LSM dan wartawan dalam audiensi ini menunjukkan komitmen bersama untuk mencari titik temu dan solusi atas permasalahan yang dihadapi kepala desa. Semoga pertemuan ini menghasilkan kesimpulan yang bermanfaat bagi semua pihak.