OJK Imbau LJK Antisipasi Perlambatan Ekonomi: Waspada Risiko Investasi dan Klaim
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau lembaga jasa keuangan (LJK) untuk meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola risiko investasi dan klaim seiring perlambatan ekonomi global.

Jakarta, 28 April 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lembaga jasa keuangan (LJK) di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengelola risiko. Imbauan ini dilatarbelakangi oleh proyeksi perlambatan ekonomi global yang berpotensi signifikan mempengaruhi kinerja sektor keuangan nasional. Perlambatan ekonomi ini diperkirakan akan berdampak pada berbagai sektor, termasuk kinerja LJK non-bank seperti dana pensiun dan perusahaan asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan peringatan langsung terkait potensi dampak perlambatan ekonomi terhadap LJK non-bank. Beliau menekankan perlunya antisipasi dini untuk mencegah potensi kerugian yang lebih besar di masa mendatang. Hal ini terutama penting mengingat ketidakpastian ekonomi global yang semakin meningkat.
Menurut Ogi, "Untuk dana pensiun, pertumbuhan ekonomi yang melambat bisa menurunkan imbal hasil investasi, mengurangi kemampuan dana pensiun untuk memenuhi kewajiban di masa depan." Sementara itu, di sektor asuransi, perlambatan ekonomi dapat berdampak pada hasil investasi produk unit link dan meningkatkan risiko klaim atau penarikan dana secara besar-besaran. Penurunan daya beli masyarakat juga akan mengurangi permintaan produk asuransi, terutama yang berbasis investasi.
Ancaman Perlambatan Ekonomi terhadap LJK
Kondisi perekonomian global saat ini memang tengah bergejolak. Kebijakan tarif impor Amerika Serikat dan perang dagang antara Amerika Serikat dan China telah menyebabkan sejumlah lembaga keuangan internasional merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global, termasuk Indonesia. Bank Dunia (World Bank) dan International Monetary Fund (IMF) misalnya, menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini dari 5,1 persen menjadi 4,7 persen. Sementara itu, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merevisi proyeksi dari 5,2 persen menjadi 4,9 persen.
Meskipun demikian, OJK mencatat adanya peningkatan aset di sektor asuransi dan dana pensiun. Aset industri asuransi meningkat 1,03 persen secara tahunan (yoy) dari Rp1.130,05 triliun pada Februari 2024 menjadi Rp1.141,71 triliun pada Februari 2025. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan aset asuransi komersil sebesar 1,15 persen (yoy) menjadi Rp920,25 triliun dan aset asuransi non-komersil sebesar 0,54 persen (yoy) menjadi Rp221,45 triliun.
Di sektor dana pensiun, total aset juga mengalami peningkatan sebesar 5,94 persen (yoy) menjadi Rp1.511,71 triliun. Rinciannya, aset program pensiun sukarela mencapai Rp381,13 triliun (naik 2,36 persen yoy), dan aset program pensiun wajib mencapai Rp1.130,58 triliun (tumbuh 7,20 persen yoy).
Meskipun terdapat peningkatan aset, OJK tetap menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang lebih hati-hati. Perlambatan ekonomi dapat berdampak negatif pada imbal hasil investasi dan meningkatkan risiko klaim, sehingga LJK perlu mengantisipasi hal tersebut dengan strategi yang tepat.
Imbauan OJK dan Strategi Mitigasi Risiko
Ogi Prastomiyono menegaskan bahwa dampak perlambatan ekonomi menuntut LJK non-bank untuk lebih berhati-hati dalam mengelola risiko dan berinovasi dalam produk mereka. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan industri jasa keuangan di Indonesia. LJK perlu melakukan diversifikasi investasi, meningkatkan manajemen risiko, dan mengembangkan produk-produk yang lebih tahan terhadap guncangan ekonomi.
OJK sendiri akan terus memantau perkembangan ekonomi dan memberikan dukungan kepada LJK dalam menghadapi tantangan ini. Regulasi dan pengawasan yang ketat akan terus diterapkan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan nasional. Penting bagi LJK untuk proaktif dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko, serta beradaptasi dengan perubahan kondisi ekonomi global.
Dengan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, langkah antisipatif dari LJK sangatlah krusial. Pengelolaan risiko yang efektif dan inovasi produk menjadi kunci keberhasilan LJK dalam menghadapi perlambatan ekonomi dan menjaga kepercayaan publik.