OJK Ingatkan Bank: Salurkan Kredit ke Industri TPT dengan Hati-Hati!
OJK mengingatkan bank untuk waspada dalam menyalurkan kredit ke industri TPT meskipun menjanjikan, dengan menekankan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian mengingat tantangan ekonomi global dan biaya produksi yang tinggi.

Jakarta, 02 Mei 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada industri perbankan di Indonesia terkait penyaluran kredit ke industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Meskipun industri TPT masih menjanjikan pertumbuhan, OJK menekankan pentingnya manajemen risiko yang baik dan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pemberian kredit. Peringatan ini disampaikan menyusul dinamika ekonomi global dan tantangan yang dihadapi industri TPT.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat lalu, mengungkapkan bahwa pembiayaan kredit perbankan kepada industri pengolahan TPT (meliputi tekstil, pakaian jadi, kulit, dan alas kaki) pada Februari 2025 mencapai Rp103.549,1 miliar. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 0,19 persen year on year (yoy) dibandingkan Februari 2024. Meskipun demikian, pertumbuhan ini perlu dikaji lebih dalam mengingat potensi risiko yang ada.
Pertumbuhan yang lebih signifikan terlihat pada sektor pengolahan kulit dan alas kaki, masing-masing mencatatkan pertumbuhan 14,14 persen yoy dan 3,54 persen yoy. Namun, OJK tetap mengingatkan pentingnya langkah antisipatif untuk meminimalisir potensi kerugian di masa mendatang. Hal ini mengingat fluktuasi pasar dan tantangan yang dihadapi oleh industri TPT secara global.
Mitigasi Risiko dan Pertumbuhan Industri TPT
OJK mencatat bahwa industri perbankan telah berupaya melakukan mitigasi risiko dengan membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas kredit bermasalah di sektor tekstil. Coverage CKPN yang mencapai 80-90 persen untuk total kredit bermasalah menunjukkan komitmen perbankan dalam mengelola risiko kredit di sektor ini. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kinerja industri TPT.
Meskipun demikian, pertumbuhan industri TPT di Indonesia masih terbilang menjanjikan. Realisasi investasi di sektor TPT pada 2024 mencapai Rp39,21 triliun, meningkat 31,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya (Rp29,92 triliun). Pada kuartal I 2025, empat perusahaan di sektor tekstil dan pakaian jadi telah memperoleh surat keterangan usaha (SKU) dengan total investasi mencapai Rp304,43 miliar. Hal ini menunjukkan adanya optimisme terhadap pertumbuhan industri TPT ke depannya.
Industri TPT juga berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Data menunjukkan bahwa sektor ini menyerap 3,87 juta tenaga kerja, atau 20,51 persen dari total serapan tenaga kerja sektor manufaktur. Hal ini semakin menggarisbawahi pentingnya industri TPT bagi perekonomian nasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor TPT mencapai 1,02 miliar dolar AS pada Februari 2025, naik 1,41 persen secara bulanan. Angka ini menunjukkan potensi ekspor TPT yang cukup besar dan kontribusinya terhadap devisa negara.
Tantangan dan Regulasi
Industri TPT, termasuk kulit dan alas kaki, merupakan penopang ekonomi nasional dan padat karya. Namun, industri ini juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti tingginya biaya produksi dan maraknya impor tekstil ilegal. Regulasi pemerintah terkait trade policy, industrial policy, dan investment policy sangat diharapkan untuk mengatasi disrupsi ini.
Tingginya biaya produksi dan impor tekstil ilegal meningkatkan risiko kredit bagi perbankan. Oleh karena itu, OJK kembali mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam menyalurkan kredit ke sektor ini. Perlu adanya analisis risiko yang komprehensif dan terukur untuk memastikan keberlanjutan pembiayaan dan meminimalisir potensi kerugian.
“Seiring dengan kondisi dinamika dan tantangan perekonomian nasional dan global saat ini serta masih berlangsungnya pertumbuhan pada industri TPT tersebut, dukungan stakeholders termasuk sinergi dengan perbankan akan mendukung pengembangan industri TPT yang merupakan salah satu penopang dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dengan tetap mengedepankan manajemen risiko yang baik dan terukur serta prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit,” ujar Dian Ediana Rae.
Kesimpulannya, OJK mendorong pertumbuhan industri TPT, namun tetap menekankan pentingnya manajemen risiko yang prudent bagi perbankan dalam menyalurkan kredit. Hal ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung keberlanjutan industri TPT di Indonesia.