Ombudsman RI Desak SPPG Patuhi SOP Program Makan Bergizi Gratis
Ombudsman RI mendesak seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk mematuhi SOP Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah kasus keracunan makanan seperti yang terjadi di Bogor.

Jakarta, 14 Mei 2024 - Ombudsman RI mengeluarkan imbauan penting terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar di Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka mendesak seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di seluruh Indonesia untuk secara ketat mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Peristiwa di Bogor menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan kepatuhan terhadap prosedur demi keselamatan para penerima manfaat.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SOP MBG. Menurutnya, mematuhi SOP bukan hanya sekadar formalitas, melainkan kunci utama dalam menjaga kualitas makanan yang disajikan. Kualitas makanan yang buruk dapat berdampak serius bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak yang merupakan kelompok rentan.
Dalam keterangannya usai rapat koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu, Yeka menyatakan, "Ombudsman mendorong agar SOP itu tetap dilaksanakan oleh semua satuan pelayanan dapur yang ada di daerah, dan untuk mencegah agar tidak terjadi lagi persoalan dampak dari kualitas." Pernyataan ini menegaskan komitmen Ombudsman RI dalam mengawasi dan memastikan program MBG berjalan efektif dan aman.
Pentingnya Kepatuhan SOP dalam Program MBG
Ombudsman RI memberikan perhatian serius terhadap kasus keracunan MBG di Bogor. Mereka telah menerima laporan dari Kepala BGN terkait langkah-langkah pembenahan yang telah dan akan dilakukan. Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, "Mulai dari dua minggu yang lalu, Kepala BGN sudah melakukan pembenahan untuk lebih memperketat, dan sampai sekarang kami melihat progresnya semakin membaik." Pernyataan ini menunjukkan adanya upaya perbaikan dan peningkatan pengawasan dari BGN.
Kasus keracunan di Bogor menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi tersebut. Pembahasan difokuskan pada bagaimana mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Salah satu poin penting yang dibahas adalah perlunya pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi petugas SPPG dalam menerapkan SOP MBG secara konsisten.
Selain itu, dibahas pula pentingnya pengawasan berkala terhadap kualitas bahan makanan, proses pengolahan, hingga penyimpanan dan distribusi makanan. Semua tahapan dalam proses penyediaan makanan harus dipantau secara ketat untuk memastikan keamanan dan kualitasnya terjaga.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, juga turut memberikan keterangan terkait kasus keracunan di Bogor. Ia menyatakan bahwa BGN telah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi penyebab keracunan tersebut. Hasil penyelidikan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi penting untuk perbaikan dan pencegahan di masa mendatang.
Langkah-langkah Pembenahan dan Pencegahan
Sebagai tindak lanjut dari kasus keracunan MBG di Bogor, BGN telah dan akan terus melakukan beberapa langkah pembenahan. Beberapa langkah tersebut antara lain:
- Peningkatan pengawasan terhadap kualitas bahan makanan yang digunakan.
- Pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi petugas SPPG dalam menerapkan SOP MBG.
- Penguatan sistem monitoring dan evaluasi program MBG.
- Peningkatan kerjasama dengan instansi terkait dalam pengawasan dan pengendalian mutu makanan.
Dengan adanya langkah-langkah pembenahan tersebut, diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus keracunan MBG di masa mendatang. Ombudsman RI akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai dengan SOP dan memberikan manfaat bagi para penerima.
Kejadian di Bogor menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam program MBG. Kepatuhan terhadap SOP, pengawasan yang ketat, dan peningkatan kapasitas petugas menjadi kunci utama dalam memastikan program MBG berjalan dengan aman dan efektif, serta memberikan manfaat optimal bagi kesehatan anak-anak Indonesia.