Ombudsman Siap Awasi Menu Program Makan Siang Gratis
Ombudsman Indonesia siap mengawasi program Makan Siang Gratis untuk memastikan kualitas dan pemenuhan gizi, terutama setelah kasus keracunan makanan di Bogor.

Jakarta, 14 Mei 2025 - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk mengawasi menu dan lembaga yang terlibat dalam program Makan Siang Gratis bergizi. Pengawasan ini difokuskan pada kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP), demikian disampaikan Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, usai rapat koordinasi dengan Kepala Badan Nasional Pangan (BGN), Dadan Hindayana, di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu.
Fatika menjelaskan bahwa hingga saat ini, Ombudsman belum mampu mengawasi program makan siang gratis di seluruh 38 provinsi Indonesia karena keterbatasan jumlah kantor perwakilannya. "Ombudsman hanya memiliki 34 kantor. Dengan demikian, pengawasan akan dilakukan di 34 titik," ujarnya. Ia menekankan bahwa lembaganya tidak berfokus pada pengawasan penggunaan anggaran negara untuk program ini.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan bahwa pihaknya meminta Ombudsman untuk meningkatkan pengawasan program Makan Siang Gratis, khususnya di satuan pelayanan pengadaan gizi (SPPG) yang memasok makanan untuk program tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengawasan Ombudsman dapat meningkatkan kualitas program dan memberikan manfaat besar bagi penerima manfaat.
Pengawasan Menu dan SPPG
Pengawasan yang dilakukan Ombudsman akan mencakup pemeriksaan terhadap kualitas bahan makanan, proses pengolahan, hingga distribusi makanan kepada para penerima manfaat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa makanan yang diberikan memenuhi standar gizi dan aman untuk dikonsumsi. Ombudsman juga akan memeriksa kepatuhan SPPG terhadap SOP yang telah ditetapkan.
Fokus pengawasan terhadap SPPG ini didorong oleh insiden keracunan makanan yang terjadi di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Ratusan siswa dilaporkan mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan dalam program Makan Siang Gratis. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan mendorong peningkatan pengawasan terhadap program tersebut.
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, dalam keterangannya Selasa lalu, menyatakan bahwa timnya telah melakukan tindakan cepat dengan melakukan uji laboratorium terhadap bahan makanan dan bahan-bahan yang digunakan untuk menentukan penyebab keracunan makanan. BGN juga telah memberikan peringatan kepada SPPG yang bertanggung jawab atas pengelolaan makanan tersebut.
Program Makan Siang Gratis dan Tujuannya
Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Program Makan Siang Gratis bergizi pada 6 Januari 2025, sebagai salah satu program utama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk masa jabatan 2024-2029. Program ini bertujuan untuk meningkatkan status gizi anak di bawah lima tahun, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak sekolah hingga tingkat SMA.
Dengan pengawasan yang ketat dari Ombudsman, diharapkan program Makan Siang Gratis dapat berjalan efektif dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan gizi masyarakat. Kerja sama antara Ombudsman dan BGN ini diharapkan dapat memberikan jaminan kualitas dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Langkah-langkah yang akan diambil Ombudsman meliputi kunjungan langsung ke lokasi SPPG, wawancara dengan pihak-pihak terkait, dan pengumpulan data dan informasi lainnya yang relevan. Hasil pengawasan akan dilaporkan kepada publik dan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan program di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program ini.
Kejadian keracunan makanan di Bogor menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam program ini. Perbaikan SOP dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali dan memastikan bahwa program Makan Siang Gratis benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.