Pasangan Halikinnor-Irawati Kembali Pimpin Kotim Setelah MK Tolak Gugatan Pilkada
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Kotim 2024, sehingga pasangan Halikinnor-Irawati akan kembali memimpin untuk periode kedua.
Sampit, 5 Februari 2025 - Pasangan Halikinnor-Irawati bersiap untuk kembali memimpin Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan oleh pasangan Sanidin-Siyono. Putusan ini mengakhiri polemik pasca pemilihan kepala daerah yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.
Putusan MK dan Reaksi Pasangan Harati
Dalam sidang pembacaan putusan di Jakarta, Selasa malam, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan pasangan Sanidin-Siyono tidak dapat diterima. Putusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan bukti yang diajukan. Sembilan hakim konstitusi terlibat dalam pengambilan keputusan ini, termasuk Suhartoyo, Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, M Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
Pasangan Halikinnor-Irawati, yang diwakili oleh kuasa hukum Donald Paris, turut hadir dalam persidangan sebagai pihak terkait. Mereka mengajukan eksepsi atas gugatan yang diajukan Sanidin-Siyono. Dengan ditolaknya gugatan tersebut, pasangan Harati (Halikinnor-Irawati) dapat melanjutkan persiapan pelantikan untuk periode kedua mereka memimpin Kotim.
Tuduhan dan Bantahan dalam Sengketa Pilkada
Gugatan Sanidin-Siyono kepada KPU Kotim mencakup berbagai tuduhan, termasuk dugaan penyalahgunaan surat suara, penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye, pelibatan ASN dan aparatur desa dalam kegiatan kampanye, serta penggunaan Dewan Adat Dayak untuk memenangkan pemilihan, dan politik uang. Namun, majelis hakim MK berpendapat bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidak terbukti.
Hakim Suhartoyo menyatakan, "Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima." Putusan ini menegaskan kemenangan pasangan Halikinnor-Irawati dalam Pilkada Kotim 2024.
Menjaga Kondusifitas Kotim
Halikinnor sebelumnya telah mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pilkada. Ia menekankan pentingnya suasana kondusif agar pembangunan di Kotim dapat berjalan lancar. Sikapnya yang menghormati proses hukum yang berjalan menunjukkan komitmennya untuk memimpin dengan bijak.
Hasil Pilkada Kotim 2024
Pilkada Kotim 27 November 2024 dimenangkan oleh pasangan Halikinnor-Irawati dengan perolehan suara signifikan. Berdasarkan rekapitulasi suara dari KPU Kotim, pasangan nomor urut 1 ini unggul dengan 79.210 suara. Pasangan Sanidin-Siyono berada di posisi kedua dengan 70.778 suara, diikuti oleh pasangan Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing dengan 50.061 suara.
Dengan putusan MK ini, masa depan kepemimpinan Kotim semakin jelas. Pasangan Halikinnor-Irawati siap melanjutkan program pembangunan dan pemerintahan untuk periode berikutnya. Semoga Kotim semakin maju dan sejahtera di bawah kepemimpinan mereka.