Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
U
Reporter
  • Ulul Maskuriah
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Sengketa Pilkada Barito Utara dan Kepulauan Talaud Lanjut Pembuktian di MK
Sengketa Pilkada Barito Utara dan Kepulauan Talaud Lanjut Pembuktian di MK

Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sengketa hasil PSU Pilkada Barito Utara dan Kepulauan Talaud ke tahap pembuktian, dengan dugaan kecurangan dan politik uang yang menjadi sorotan.

#planetantara
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Puncak Jaya, Yuni Wonda-Mus Kogoya Menang
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Puncak Jaya, Yuni Wonda-Mus Kogoya Menang

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Puncak Jaya 2024 yang diajukan Miren Kogoya-Mendi Wonerengga, menetapkan Yuni Wonda-Mus Kogoya sebagai pemenang.

#planetantara
Dua Gugatan Diajukan ke MK Terkait Hasil PSU Pilkada Banjarbaru
Dua Gugatan Diajukan ke MK Terkait Hasil PSU Pilkada Banjarbaru

KPU Kalsel mengkonfirmasi dua gugatan telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru 2024, di mana pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono dinyatakan unggul.

#planetantara
KPU Barito Utara Tetapkan Hasil PSU Pilkada 2024: Agi-Saja Menang Tipis
KPU Barito Utara Tetapkan Hasil PSU Pilkada 2024: Agi-Saja Menang Tipis

KPU Barito Utara resmi menetapkan pasangan Agi-Saja sebagai pemenang Pilkada 2024 setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan selisih tipis 339 suara.

#planetantara
Yulianto-M. Ihpan Resmi Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Terpilih
Yulianto-M. Ihpan Resmi Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Terpilih

KPU Pasaman Barat menetapkan Yulianto-M. Ihpan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil Pilkada.

#planetantara
MK Tolak Gugatan, Paris-Islam Resmi Pemenang Pilkada Jeneponto
MK Tolak Gugatan, Paris-Islam Resmi Pemenang Pilkada Jeneponto

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Jeneponto, menetapkan Paris Yasir-Islam Iskandar sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

#planetantara
KPU Pasaman Barat Segera Tetapkan Yulianto-M Ihpan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Pasaman Barat Segera Tetapkan Yulianto-M Ihpan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pilkada Pasaman Barat, KPU segera tetapkan Yulianto-M Ihpan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam waktu tiga hari.

#planetantara
Ramadhani-Suryadi Resmi Terpilih Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok
Ramadhani-Suryadi Resmi Terpilih Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok

KPU Kota Solok menetapkan Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pilkada 2024.

Sumber Antara
Pasangan Wahyu-Ramzi Menang Pilkada Cianjur 2024, MK Tolak Gugatan Herman-Solih
Pasangan Wahyu-Ramzi Menang Pilkada Cianjur 2024, MK Tolak Gugatan Herman-Solih

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Herman-Solih, sehingga KPU Cianjur segera menetapkan pasangan Wahyu-Ramzi sebagai pemenang Pilkada Cianjur 2024.

Sumber Antara
Polres Kotim Jaga Kamtibmas Jelang Pelantikan Kepala Daerah
Polres Kotim Jaga Kamtibmas Jelang Pelantikan Kepala Daerah

Polres Kotim meningkatkan cipta kondisi pasca putusan MK terkait Pilkada Kotim 2024 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelantikan kepala daerah terpilih.

Sumber Antara
MK Tolak Sengketa Pilkada Palu dan Morowali, KPU Apresiasi Putusan
MK Tolak Sengketa Pilkada Palu dan Morowali, KPU Apresiasi Putusan

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dua sengketa Pilkada 2024 di Kota Palu dan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah; KPU setempat mengapresiasi putusan tersebut dan akan segera menetapkan kepala daerah terpilih.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sultra 2024: Selisih Suara Melebihi Ambang Batas
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sultra 2024: Selisih Suara Melebihi Ambang Batas

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 pasangan Tina-Ihsan karena selisih suara dengan pasangan pemenang, Andi-Hugua, melebihi ambang batas yang ditentukan dan bukti yang diajukan dinilai kurang meyakinkan.

Sumber Antara