Pemkab Penajam Verifikasi Warga Kurang Mampu untuk Sekolah Rakyat
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan verifikasi data warga kurang mampu untuk menentukan calon peserta didik Sekolah Rakyat yang akan dibangun di Kalimantan Timur.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tengah melakukan verifikasi data warga kurang mampu untuk menentukan calon peserta didik Sekolah Rakyat. Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya mungkin kesulitan mendapatkannya. Proses verifikasi ini melibatkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) PPU dan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial setempat.
Kepala Dikpora PPU, Andi Singkerru, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat dibangun untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memutus rantai kemiskinan. "Kami mulai pilah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial untuk menentukan anak dari keluarga kurang mampu menjadi calon peserta didik Sekolah Rakyat," ujar Andi Singkerru dalam keterangannya di Penajam, Kamis (24/4).
PPU terpilih sebagai salah satu dari empat daerah di Kalimantan Timur yang akan membangun Sekolah Rakyat. Kementerian Sosial telah meminta pemerintah kabupaten menyiapkan lahan, dan lahan seluas 6-7 hektare telah disiapkan. Seluruh kelengkapan yang dibutuhkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat juga telah terpenuhi, dengan pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Verifikasi Data dan Persiapan Sekolah
Proses verifikasi data warga kurang mampu menjadi langkah krusial dalam memastikan program Sekolah Rakyat tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten PPU bertanggung jawab penuh dalam menetapkan lokasi, merekrut siswa, dan menyiapkan tenaga pendidik serta tenaga kependidikan. Sekolah Rakyat ini dirancang sebagai sekolah asrama (boarding school) untuk memberikan dukungan penuh bagi para siswa.
Sekolah Rakyat di PPU akan memiliki 36 rombongan belajar (rombel) yang terdiri dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Terdapat 18 rombel untuk SD, dan masing-masing 9 rombel untuk SMP dan SMA. Untuk tahun ajaran pertama, Sekolah Rakyat ini menargetkan 282 peserta didik. Rinciannya, 90 siswa kelas satu SD yang terbagi dalam tiga kelas, dan 96 siswa kelas satu SMP dan SMA yang juga terbagi dalam tiga kelas.
Dengan sistem sekolah asrama, Sekolah Rakyat diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang komprehensif, termasuk asupan gizi dan dukungan non-akademik lainnya. Hal ini penting untuk memastikan keberhasilan pendidikan para siswa dari keluarga kurang mampu.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat melalui APBN menyediakan pendanaan, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyediaan lahan, perekrutan siswa, dan penyediaan tenaga pendidik dan kependidikan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan keberlangsungan dan keberhasilan program Sekolah Rakyat.
Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas SDM di Kabupaten PPU. Dengan memberikan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan dan menciptakan generasi penerus bangsa yang lebih berkualitas.
Keberhasilan program Sekolah Rakyat ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah Kabupaten PPU berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Keberadaan Sekolah Rakyat ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan yang layak dan berkualitas, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka di masa depan.